Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wako Hendri Arnis Ucapkan Terimakasih pada Warga, Padang Panjang Terima Anugrah Kependudukan

Wako Hendri Arnis Ucapkan Terimakasih pada Warga, Padang Panjang Terima Anugrah Kependudukan
Wako Hendri Arnis berbaur dengan warga Kota Padang Panjang. (Humas)
Minggu, 28 Agustus 2016 08:44 WIB

PADANG PANJANG - Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan anugrah kependudukan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang, karena pencapaian realiasasi kepemilikan akta kelahiran anak lebih di atas 77,5 persen sesuai dengan yang ditargetkan.

"Anugrah itu diterima berkat respon positif dari masyarat. Padang Panjang sukses menempatkan posisi enam besar di Indonesia terhadap realiasasi kepemilikan akta kelahiran yang mencapai 92 persen. Saya berterimakasih kepada semua warga Padang Panjang, " kata Wali Kota, Hendri Arnis melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekdako Ampera Salim di Padang Panjang, baru baru ini.

Untuk Indonesia, tambahnya, ada 10 daerah yang tertinggi atas realisasi kepemilikan Akta kelahiran mulai dari tingkat Kabupaten Sinjai, Temanggung, Blora, Belitung Timur, dan Kota Pasuruan, Padang Panjang, Salatiga, Magelang serta Yogyakarta.

Menurut dia, penghargaan itu bisa menjadi motivasi bagi Pemkot Padang Panjang dalam merealisasikan berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Keberhasilan dalam suatu bidang akan bisa memacu motivasi bidang lainnya dalam pelaksanaan pembangunan di Padang Panjang ini," ujarnya.

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat bisa mendukung pelaksanaan pemerintahan di Padang Panjang termasuk catatan sipil. "Akta Kelahiran menunjukan indentitas kelahiran seseorang yang berguna untuk keperluan administarsi kependudukan," terangnya.

Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang Panjang, Maini mengatakan pengharga yang diterima itu berkat kerjasama semua lapisan masyarakat dan stakeholder.

"Pencapaian realiasasi kepemilikan akta kelahiran itu, karena kami bekerjasama dengan kelompok dasawisama, RT dan pihak sekolah yang ada di Padang Panjang," lanjutnya.

Selain itu, sebutnya masyarakat juga terlihat cukup antusias, karena merasa penytingnya memiliki akta kelahiran untuk keperluan administrasi dan lauinnya.
"Untuk masuk sekolah di Padang Panjang saat ini anak harus memiliki akta kelahiran, yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran," katanya.

Masyarakat Padang Panjang, Amalia merasa tidak terbebani dengan mengurus akta kelahiran anak kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. "Akta Kelahiran banyak gunanya, terutama pengakuan kepemilikan anak dan administasi kependudukan," jelasnya. (***)

Editor:Calva
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77