Home  /  Berita  /  Ekonomi

Peringatan HUT Koperasi ke-69 Berlangsung Hikmad: Koperasi dan UKM Musti Jadi Mata Rantai Ekonomi Kerakyatan

Peringatan HUT Koperasi ke-69 Berlangsung Hikmad: Koperasi dan UKM Musti Jadi Mata Rantai Ekonomi Kerakyatan
Bupati Irfendi Arbi foto bersama jajaran diskoperindag dan Forkopimda usai pelaksanaan HUT Koperasi ke 69 kemarin. (humas)
Jum'at, 26 Agustus 2016 11:57 WIB
Penulis: Tri nanda

LIMAPULUH KOTA--Pertumbuhan ekonomi masyarakat tidak terlepas dari peranan koperasi yang sehat di suatu daerah. Sebab, sejak dulu keberadaan koperasi selalu memberikan dampak dan kontribusi, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan masyarakat.


Ditengah sengitnya persaingan lembaga keuangan, koperasi yang biasa menjangkau layanan ke masyarakat terendah ini masih banyak yang mati suri atau tidak beraktifitas. Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, memastikan bakal terus mendorong kelangsungan lembaga keuangan seperti koperasi, sebagai mata rantai pengembangan ekonomi kerakyatan. 
 
"Kedepan kita akan terus mendorong agar pengelolaan koperasi bisa lebih lebih baik dan profesional lagi. Jika semua koperasi yang ada dikelola profesional, saya yakin, ini bisa berdampak positif bagi perkembangan ekonomi kemasyarakatan kita," kata Irfendi, saat peringatan HUT Koperasi ke-69 di halaman kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Komplek Kantor bupati, Sarilamak, Selasa (23/8).
 
Irfendi menyebut, selama ini peranan koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di nagari selalu menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat kecil. Gambaran terakhir pertumbuhan koperasi di Limapuluh Kota yang tersebar 13 di kecamatan tahun 2016 ini, berdasarkan data di Diskoperindag, ada 8 koperasi. 
 
Sehingga, koperasi aktif yang terdata ada sebanyak 137 koperasi yang tersebar dimasing-masing nagari. Hanya saja, masih ada sekitar 80 koperasi yang tidak aktif atau butuh dorongan jika masih serius dikembangkan. Nantinya, pemerintah pusat akan memberikan sertifikasi nomor induk koperasi (NIK) kepada 137 koperasi yang aktif. 
 
"Makanya, terhadap para pengurus, pengelola atau pembina di 80 koperasi yang masih belum aktif, kami imbau agar segera menentukan sikap, apakah nanti akan diaktifkan kembali atau dibubarkan? Ini menjadi ketatapan Kementerian melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 10 tentang kelembagaan koperasi," sebutnya. 
 
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Yunire, dalam sambutannya juga melaporkan kondisi terkini perkembangan koperasi di Limapuluh Kota. Menurutnya, bagi koperasi yang tidak aktif dan tidak mengantongi NIK, secara otomastis akan dikeluarkan dari data base di Kementrian Koperasi dan UKM RI. 
 
Disperindag, katanya, akan terus mendukung pengembangan koperasi di Limapuluh Kota, jika memiliki visi yang jelas. "Kita juga tentu mengapresiasi dan akan memberi penghargaan bagi koperasi yang memiliki prestasi. Baik di tingkat kabupaten, provinsi atau di tingkat nasional," ungkap Yunire. 
 
Selain Bupati Irfendi, pada agenda HUT Koperasi ke-69 yang digelar Diskoperindag siang itu, turut hadir Ketua Dekranasda, Monalisa Irfendi Arbi, jajaran Forkopimda hingga para kepala SKPD. Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan ketua/anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) serta pengurus Dekranasda Limapuluh Kota.***

Editor:M. Siebert
Kategori:Ekonomi, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/