Home  /  Berita  /  GoNews Group

Usai Bongkar Sindikat Penukaran Anak dengan Mobil Xenia, Polda NTT Kantongi Perusahan Illegal Baru Human Trafficking

Usai Bongkar Sindikat Penukaran Anak dengan Mobil Xenia, Polda NTT Kantongi Perusahan Illegal Baru Human Trafficking
Para tersangka dan barang bukti diekspos di Polda NTT. (foto: Metrotvnews)
Kamis, 25 Agustus 2016 09:21 WIB
Penulis: Ordoriko
JAKARTA - Usai berhasil membongkar sindikat penjualan anak, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol. E. Widyo Sunaryo menjelaskan, penanganan kasus Human Trafficking di NTT masih terus dilakukan pengembangan.

Sebelumnya Polda NTT telah membongkar jaringan perdagangan manusia (human trafficking) yang melibatkan tujuh jaringan. Bahkan terungkap ada sekitar 20 anak yang hanya ditukar dengan satu unit mobil xenia.

Ketujuh jaringan perdagangan manusia yang berhasil dibongkar tersebut adalah kelompok jaringan YLR, WFS/D, ST, YN, NAT/SN, MF dan YP.

"Masih akan terus berkembang kasusnya," ujar Widyo Sunaryo, kepada GoNews.co Kamis (25/8/2016), melalui sambungan telepon.

Bahkan kata Widyo, pihaknya telah mengantongi perusahan iilegal baru yang mengakomodasi human trafficking dari propinsi NTT.

"Pasti ada,nanti tunggu saat yang tepat utk direlease," jelasnya.

Diketahui, salah satu tersangka pelaku human trafficking yang kini ditahan aparat Polres Kupang mengungkapkan fakta miris. Ada agen perekrut TKI ilegal asal Surabaya yang menukarkan satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia dengan 20 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTT.

Para calon TKW ilegal itu dibawa untuk bekerja di Sumatera Utara dan Malaysia. Pengakuan para tersangka pelaku tersebut disampaikan Kepala Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma pada Selasa (23/8/2018).

Adjie mengatakan, para tersangka mengaku harga jual calon TKW asal NTT di Malaysia bervariasi mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 27 juta.

"Harga jual calon TKW ini paling murah sebesar Rp 4,5 juta per orang. Selain itu, ada juga harga Rp 9,5 juta per orang, Rp 12,5 juta per orang, dan yang paling mahal Rp 27,5 juta per orang. Ada persaingan dalam perdagangan anak. Jika ada yang (menawar) lebih mahal, mereka menjual ke situ," ujar Adjie.

Harga para calon TKI ini, lanjut Adjie, sama seperti hukum pasar, yakni ketika stok calonTKW tidak ada maka harga akan mengalami kenaikan.

"Anak-anak asal NTT yang berusia rata-rata 15 sampai 16 tahun ini sama seperti sapi yang dijual di pasar, tergantung perusahaan yang membutuhkan. Jika ada tawaran yang lebih mahal, maka mereka (pelaku perdagangan orang) akan menjualnya ke situ. Para pelaku akan mencari untung yang sebesar-besarnya," ungkapnya. (***)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/