Home  /  Berita  /  GoNews Group
Dari Wartawan ke Top Manager Birokrasi

Indra Sakti Dilantik Sebagai Sekda Kota Pariaman

Indra Sakti Dilantik Sebagai Sekda Kota Pariaman
Wako Pariaman Mukhlis Rahman ketika melantik Indra Sakti sebagi Sekda Kota Pariaman. (Humas)
Minggu, 21 Agustus 2016 11:58 WIB

PARIAMAN - Walikota Pariaman Mukhlis Rahman melantik Indra Sakti sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman yang baru, menggantikan Armen yang telah menjabat selama hampir 6 tahun, di Aula Balaikota Pariaman, Jum’at (19/8). Indra Sakti sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPPKA Kota Pariaman dan telah lulus hasil uji dari tim panel penerimaan Sekda Kota Pariaman.

Dalam sambutannya Mukhlis Rahman pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada Armen yang telah memberikan pengabdiannya selama ini, semoga amal ibadah, kerja keras dan sumbangsih pikiran yang telah saudara berikan ,mendapat pahala yang setimpal dari Allah SWT, ujarnya.

Dan kepada Indra Sakti, walikota mengingatkan bahwa jabatan ini, adalah sebuah tanggung jawab yang besar, yang saudara emban, karena itu hendaknya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, dan senantiasa berupaya optimal dan bekerja lebih keras, serta lebih tanggap terhadap berbagai persoalan yang timbul di lingkungan Pemerintah Daerah, tuturnya.

“Keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan sangat tergantung pada peranan Sekretaris Daerah dalam memenej, menata dan memberdayakan SKPD untuk melaksanakan TUPOKSI dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), peran Sekda semakin strategis, sebab dalam Undang-Undang tersebut, Sekda diposisikan sebagai pejabat yang berwenang, atau pejabat yang memiliki kewenangan melaksanakan berbagai proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN di lingkungan Pemerintah Daerahnya masing-masing, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tukas Mukhlis R.

Diakhir sambutannya Mukhlis Rahman menjelaskan ada 3 peran dan fungsi yang sangat fundamental, yang melekat pada jabatan Sekda. Antara lain, pertama sebagai Top Manager dalam birokrasi Pemerintah Daerah, kedua Fungsi Agregasi dan Aspirasi Daerah, dan ketiga sebagai Eksekutor Visi dan Misi Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah, tutupnya.

Hadir dalam acara ini Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Pimpinan DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar dan John Edwar serta anggota DPRD Lainnya, Ketua TP PKK Ny. Reni Mukhlis, Ketua GOW Ny. Lucy Genius, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Kabag, Camat dan jajaran ASN di Pemko Pariaman. (Humas)

Editor:Calva
Sumber:Pariamankota.go.id
Kategori:Pariaman, GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/