Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setuju Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Perbungkus, Ini Alasan Ketua DPR Ade Komarudin

Setuju Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Perbungkus, Ini Alasan Ketua DPR Ade Komarudin
Ilustrasi. (GoNews/Muslikhin)
Sabtu, 20 Agustus 2016 01:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin setuju dengan adanya desakan agar pemerintah segera merealisasikan kenaikan harga jual rokok menjadi minimal Rp50 ribu per bungkus terus menguat. Alasannya, pendapatan negara akan bertambah seiring kenaikan harga rokok.

"Kalau naik harganya, pasti akan bertambah kita punya pendapatan negara. Berarti penerimaan negara dari setkor itu akan diprediksi meningkat dan akan menolong APBN kita supaya blebih sehat di masa yang akan datang," jelasnya di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Akom juga merasa, kenaikan harga rokok dapat menekan jumlah perokok di Indonesia. Sehingga angka kesehatan masyarakat di Indonesia dapat ditingkatkan.

"Itu sebagai salah satu langkah agar semakin hari masyarakat tidak lagi begitu banyak yang konsumsi yang diketahui (rokok) tdak sehat," ucap politisi Golkar ini.

Meski begitu, dirinya meyakini wacana menaikkan harga rokok ini tidak akan menganggu regulasi petani tembakau ke depannya.

"Mereka (petani tembakau) dapat seperti sedia kala bekerja di sektornya sesuai dengan profesi yang dipilihnya selama ini," demikian Ade.

Sebelumnya, usulan kenaikan harga merupakan hasil studi Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).

Selain menaikkan harga jual, pemerintah diminta dapat mengatur tata niaga rokok yang selama ini amat semrawut dan terlalu bebas. Alhasil siapa saja dan di mana saja orang bisa membeli rokok, termasuk anak di bawah umur. (***)

Sumber:Rmol.co
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/