Home  /  Berita  /  Hukum
Upacara HUT RI ke 71 di Lima Puluh Kota Hikmad

47 Napi Peroleh Remisi, 3 Langsung Bebas Hirup Udara Segar

47 Napi Peroleh Remisi, 3 Langsung Bebas Hirup Udara Segar
REMISI - Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi menyerahkan remisi bagi narapidana di Lapas Anak Tanjung Pati dalam rangkaian acara peringatan HUT RI ke 71, Rabu (17/8).
Rabu, 17 Agustus 2016 16:15 WIB
Penulis: Tri Nanda
LIMAPULUH KOTA- Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 71 di GOR Singa Harau, Rabu (17/8) berlangsung hikmad. Upacara peringatan detik-detik proklamasi itu dipimpin langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi.

         Sedangkan yang bertindak sebagai komandan upacara Ipda Admaji Sugeng Wibowo, S.Ik dari polres Limapuluh Kota dan perwira upacara AKP Joko Dwi Putro dari kesatuan yang sama. Sementara pengibar bendera masing-masingnya Muhamad Bagasta dari SMAN 1 Harau, Muhamad Iqbal asal SMAN 2 Bukik Barisan dan M Fadli Ashidiqi dari SMAN 1 Suliki. Berikutnya, pembawa bendera dilakoni Anggun Suri Dwinata asal SMAN 1 Guguak dan pembacaan      teks proklamasi oleh Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH.

Sedangkan pada penurunan bendera dengan komandan upacara Kapten C2.1 Jhoni Porta dari Kodim 0306/50Kota dan perwira upacara Kapten Inf. Suntoro juga dari Kodim yang sama.

            Usai upacara penaikan bendera, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada juara 1 tilawah dewasa MTQ Nasional XXVI kepada Ihsan Nuzula dan juara 1 cabang khat dekorasi putera Ade Setiawan. Camat berprestasi terbaik 1 sampai 3 masing-masingnya Rahmad Hidayat Camat Bukik Barisan, Andri Yasmen Camat Pangkalan dan Alfian Camat Kapur IX.

Selain itu penyerahan tropy bagi pemenang pertama lomba inovasi teknologi tepat guna tingkat Provinsi Sumbar terhadap Agil Fernando. Ikut hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Ferizal Ridwan dan unsur Muspida serta berbagai lemen masyarakat.

            Dalam rangkaian HUT RI ke 71 itu Bupati juga menyerahkan remisi bagi 47 orang narapidana dan anak pidana di Lapas Anak Tanjung Pati dengan potongan hukuman selama 1 sampai 4 bulan. Dua orang diantaranya langsung bebas masing-masingnya atas nama Yuliani dan Vega Wulandari. Sedangkan remisi bagi penghuni Cabang Rutan Suliki diperoleh 26 orang dengan potongan hukuman 1 sampai 5 bulan dan seorang diantaranya langusng bisa menghirup udara bebas.

            Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI yang dibacakan Bupati Irfendi Arbi dikatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman besar bagi masyarakat Indonesia. Lapas dan Rutan selama ini disinyalir sebagai tempat peredaran dan penyelahgunaan narkoba dengan melibatkan oknum pegawai yang terlibat sebagai kurir dari bandar narkoba.

“Saya perintahkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus, melalui koordinasi aktif dengan para stakeholder seperti BNN,  Polda, Pemda serta TNI, sehingga semua Lapas dan Rutan menuju kondisi zero Narkoba dan handphone,” papar Menkumham seperti dibacakan Bupati.

Menjawab wartawan usai upacara, Bupati berharap para penghuni lapas yang sudah bebasdan akan bebas nantinya bisa hidup berbaur dan tidak menjadi beban bagi masyarakat banyak. “Saya yakin mereka siap untuk itu,” ujar Irfendi.

Menjawab wartawan terkait dengan maraknya Narkoba yang bisa saja merambah ke kalangan pegawai, Irfendi mengatakan akan mengambil langkah-langkah agar tidak ada pegawai yang terlibat barang haram tersebut.  “Terkait dengan narkoba itu, kita akan berkoordinasi dengan BNN,” ujar Irfendi.

Pada bagian lain Kalapas Anak Tanjung Pati menyebut jumlah binaan saat ini sebanyak 95 orang yang terdiri dari anak sebanyak 14 orang dan wanita 81 orang. Kasus paling dominan Narkoba. “Sekitar 70% binaan Lapas Anak ini tersangkut kasus narkoba,” ucapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/