Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ghafar Usman dan Instiawati Ayus Mengakui Setiap Kepala Daerah Ingin DPD RI Diberikan Kewenangan Lebih

Ghafar Usman dan Instiawati Ayus Mengakui Setiap Kepala Daerah Ingin DPD RI Diberikan Kewenangan Lebih
Anggota DPD RI asal Riau, Ghafar Usman dan Instiawati Ayus saat mendampingi Siswa siwi Tembilahan di DPR RI. (GoNews/Muslikhin)
Selasa, 16 Agustus 2016 15:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kewenangan DPD RI yang saat ini sangat terbatas, mendapat dukungan dari berbagai kalangan untuk segera dilakukan penguatan terhadap lembaga perwakilan daerah tersebut.

Sebelumnya kalangan Mahasiswa dan Forum Rektor seluruh Indonesia juga sepakat, bahwa kewenangan DPD diberikan porsi yang lebih, atau setidaknya sama dengan DPR/MPR dalam mengambil keputusan dan kebijakan.

Bahkan sejumlah Anggota DPD RI merencanakan gerakan nasional yang akan minta dukungan kepala daerah dan berbagai elemen di seluruh nusantara.

"Dari semua kunjungan kerja kami ke daearah-daerah, tidak ada satupun kepala daerah yang tidak mendukung. Karena fungsi kami inilah yang langsung mengakomodir kepentingan daerah," ujar Ghafar Usman, Anggota DPD dari Provinsi Riau, Selasa (16/08/2016) di Gedung DPR/MPR.

Masih kata Ghafar Usman, penguatan DPD saat ini adalah secara kelembagaan dan personal serta penguatan kedalam ketatanegaraan. "Kita tidak ada rencana rekayasa apapun, ini memang sudah mendesak. Tentunya kami juga sepakat dengan rencana kawan-kawan yang akan menggelar gerakan nasional itu," bebernya.

Hal senada juga diungkapkan Intiawati Ayus. Menurutnya dukungan Penguatan DPD RI terus meningkat, salah satunya dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan jajarannya yang saat itu mendatangi Pimpinan DPD RI untuk menyatakan dukungannya kepada DPD RI.

“Amandemen konstitusi merupakan keniscayaan dari kehidupan kita sebagai bangsa dan negara, bukan dari kepentingan politik yang parsial. PP Muhammadiyah juga mendukung penguatan posisi dan penguatan DPD dalam hal legislasi sehingga punya peran dalam mengambil keputusan. Ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Menurut Ayus, DPD RI perlu mengakselerasikan agenda politiknya ke ruang publik sehingga masyarakat memahami bahwa apa yang diperjuangkan DPD RI bukan untuk kepentingan sempit tentang DPD semata, tetapi suara dan aspirasi rakyat di daerah.

"Pada intinya semua tokoh dan berbagai kalangan yang sudah kita temui diberbagai daerah termasuk Riau, semua mendukung. Kita di Pusat juga terus melakukan komunikasi dengan baik ke semua daerah," pungkasnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/