Home  /  Berita  /  GoNews Group

Apakah Temuan Transaksi Mencurigakan PPATK Terkait dengan Bisnis Narkoba Freddy Budiman? Ini Jawaban Polri

Apakah Temuan Transaksi Mencurigakan PPATK Terkait dengan Bisnis Narkoba Freddy Budiman? Ini Jawaban Polri
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar. (istimewa)
Minggu, 14 Agustus 2016 18:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan bahwa temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan adanya aliran dana yang mencurigakan belum final.

"Sekarangkan statusnya masih dana yang mencurigakan, belum tau apakah dana itu dari Freddy Budiman dan ditujukan ke siapanya juga belum tau," demikian kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Senayan Jakarta, Minggu (14/8/2016).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masih membutuhkan waktu ekstra untuk bisa membuktikan aliran dana tersebut.

Ia juga megungkapkan bahwa untuk menelusuri lebih lanjut terkait dengan adanya aliran dana yang mencurigakan tersebut, pihak tim independen akan melakukan langkah penelusuran bersama dengan pihak PPATK. Khususnya untuk menegaskan apakah benar ada aliran dana dari Freddy Budiman kepada pihak-pihak tertentu.

"Kita akan telusuri itu, muda-mudahan dalam minggu-minggu ke depan sudah ada titik terang terkait kasus ini, dan apabila ditemukan bukti yang otentik, maka langkah penyelidikan lebih lanjut terkait pengakuan Freddy Budiman akan dilanjutkan," ujarnya.

Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa tidak gegabahnya tim independen dalam mengambil kesimpulan terkait temuan PPATK, dikarenakan transaksi yang mencurigakan tersebut cukup banyak.

"Kita ingin tau yang spesifik dari Freddy Budiman itu yang mana, baru kemudian melakukan langkah penelusuran, siapa penerima uang tersebut," tukasnya.

Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu sebelumnya Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun.

Menurutnya, dugaan aliran dana tersebut sudah lama ditemukan PPATK dan saat ini data tersebut sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). (***)

Sumber:Berbagai Sumber.
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/