Home  /  Berita  /  Hukum

Pengadilan Negeri Dharmasraya Akan Segera Dibangun di Pulau Punjung

Pengadilan Negeri Dharmasraya Akan Segera Dibangun di Pulau Punjung
Suasana jamuan makan malam dengan Ketua PT Sumbar di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya.
Senin, 08 Agustus 2016 13:15 WIB
Penulis: Ekp Pangestu
DHARMASRAYA - Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Husni Rizal berkunjung ke Kabupaten Dharmasraya, Minggu-Senin (7-8/8/16). Rombongan dijamu makan malam secara resmi oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajàn di rumah dinas bupati, Jl. Lintas Sumatera KM 05 Pulau Punjung.

Turut hadir dalam jamuan makan malam, Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan, Ketua DPRD H. Masrul Maas, Ketua TP PKK Ny. Dewi Sutan Riska, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda dan para Kepala Bagian di lingkungan Setda serta Ketua PN Muaro Kamijon, SH.

Kedatangan Ketua PT Sumatera Barat Hurni Rizal ke kabupaten berjuluk Ranah Cati Nan Tigo ini adalah untuk membahas rencana pembentukan Pengadilan Negeri Dharmasraya sekaligus pembangunan gedung pengadilan. Menurutnya, Keputusan presiden untuk membentuk dan mendirikan Pengadilan Negeri Dharmasraya sudah ada, termasuk rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk dan membangun 21 pengadilan negeri di seluruh tanah air.

Oleh sebab itu, Sambung Husni Rizal, pembangunan Pengadilan Negeri Dharmasraya sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Itulah sebabnya, dirinya perlu berbicara khusus dengan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama pejabat Dharmasraya yang terkait. Sebab salah satu syarat untuk membangun gedung pengadilan negeri adalah ketersediaan lahan. Paling tidak satu unit gedung pengadilan negeri membutuhkan lahan seluas 5000 M3 atau setengah hektar.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan lahan untuk lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Dharmasraya, yaitu di Jl. Lintas Sumatera KM 04 Pulau Punjung. Namun status lahan tersebut masih atas nama Pemkab Sawahlunto Sijunjung, sehingga perlu balik nama atas nama Pemkab Dharmasraya.

Bupati berjanji jika balik nama sudah kelar, pihaknya akan segera menghibahkan ke Mahkamah Agung untuk keperluan pembangunan gedung Pengadilan Negeri Dharmasraya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group, Dharmasraya
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77