Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cemilan Fulgar Bikini Ternyata Diproduksi Gadis Usia 19 Tahun, Selama 6 Bulan Sudah Pasarkan 11.000 Bungkus

Cemilan Fulgar Bikini Ternyata Diproduksi Gadis Usia 19 Tahun, Selama 6 Bulan Sudah Pasarkan 11.000 Bungkus
Snack Bikini. (istimewa)
Sabtu, 06 Agustus 2016 13:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Setelah mendapat sorotan dan kritikan dari berbagai kalangan, akhirnya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung membongkar pabrik pembuatan camilan Bihun Kekinian (Bikini).

Dalam penyelidikan BBPOM, terkuak saiapa sosok di balik cemilan yang menyita perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir ini. Dan ternyata dalag atau otak pembuat cemilan tersebut adalah seorang perempuan berusia 19 tahun yang berinisial TW.

TW diketahui sudah memproduksi camilan dengan kemasan berbau pornografi ini sejak enam bulan yang lalu dengan hasil produksi mencapai 11.000 pack dan sudah diedarkan di Pulau Jawa dengan menggunakan transaksi online.

Dalam penggerebekan yang dilakukan BBPOM Bandung tersebut, sejumlah barang bukti berupa kemasan jadi dan bahan mentah turut disita.

"Pelaku digerebek saat sedang tertidur. Saat ditanya pelaku ini membuat snack sejak Maret lalu. Dia (TW) mengaku telah membuat 11.000 bungkus snack yang disebarkan lewat sistem online," kata Kepala BBPOM Kota Bandung Abdul Rahim di kantornya, Sabtu (6/8/2016).

Sejauh ini status TW masih terperiksa. Adapun untuk status selanjutnya diserahkan pada kepolisian.

"Kami tidak bisa menahan karena bukan wewenang, kami hanya PPNS. Tapi TW kooperatif dan nanti akan dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Camilan yang menampilkan ilustrasi tubuh wanita berbikini ini memang tidak mengantongi izin resmi. TW tidak mendaftarkan izin edar serta merek dan gambar yang nyeleneh.

"Ini melanggar kesusilaan. Ini tanpa izin, adapun dari isi pihaknya masih melakukan penelitian," terangnya.

Atas keberhasilan BBPOM menguak misteri cemilan Bikini juga mendapat apresiasi dari Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI). Kepada GoNews.co, Tulus Abadi menyampaikan, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi Dinas -dinas terkait dalam hal pengawasan produk makanan.

"Pertama apresiasi tentunya, namun perlu diingat mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Kalau hal-hal seperti ini terjadi lagi, Disperindag dan BPOM berarti kecolongan lagi. Ini jangan dianggap sepele, selain kemasan yang fulgar, kita juga tidak tau apakah makanan tersebut halal, apakah makanan itu sehat, ini juga harus diselidiki, karena memang tidak ada izin edar," ujar Tulus, Sabtu (06/08/2016) di Jakarta. (***)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77