Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Bupati Support dan Puji Tim Kadarkum Limapuluh Kota

Irfendi : Kita Puas dan Bangga Atas Hasil yang Dicapai !

Irfendi : Kita Puas dan Bangga Atas Hasil yang Dicapai !
Bupati limapuluh kota irfendi arbi mensupport tim tanjuang pauah, pangkalan koto baru, yang mewakili sumbar dalam lomba keluarga sadar hukum tingkat nasional di jakarta, selasa (02/08/2016).(humas liko)
Kamis, 04 Agustus 2016 11:01 WIB
Penulis: M. Siebert

LIMAPULUH KOTA--Terpilih mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Nasional, Nagari Tanjuang Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, disupport habis-habisan oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi.


Malahan, Irfendi ikut menghantar dan menemani peserta lomba Kadarkum tingkat Nasional asal Tanjuang Pauh yang dimulai Selasa (2/08/2016) di Jakarta. “Alhamdulillah, pembinaan yang dilakukan selama ini, berbuah atas terpilihnya Tanjuang Pauh sebagai wakil Sumbar. Hasilnya cukup membanggakan dan berhasil memperoleh penghargaan dari Panitia dan Kemenkumham," tutur Irfendi.

Lomba Kadarkum yang digelar tingkat Nasional ini, diikuti seluruh utusan Provinsi. Bupati Irfendi mengaku, Kadarkum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya dan keluarganya

“Sedangkan Kesadaran Hukum Masyarakat adalah nilai yang hidup dalam masyarakat dalam bentuk pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” urai Bupati.

Irfendi menukuk, penyuluhan hukum diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.01-PR.08.10 TAHUN 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, Metode Penyuluhan Hukum dilaksanakan dengan pendekatan persuasif, edukatif, komunikatif dan akomodatif.

Adapun materi soal Lomba meliputi Undang-Undang Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009tentang Lalu iintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan UU No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Tim Kadarkum Sumbar terdiri dari :  Wiswa Rita, Fenny Olivia, Sesra Novita, Nori Elvia, Retna Sumira,  dari Nagari Tanjung Pauh Kecamatan Pangkalan Kotobaru.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/