Home  /  Berita  /  Peristiwa

Brigjen Pol Agus Andrianto Bantah Status Tersangka Haris Azhar

Brigjen Pol Agus Andrianto Bantah Status Tersangka Haris Azhar
Koordinator KontraS, Harris Azhar. (istimewa)
Rabu, 03 Agustus 2016 01:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto membantah Koordinator Kontras Haris Azhar menjadi tersangka.

Namun, ia membenarkan terkait adanya laporan yang menyeret nama Haris."Kata siapa (menjadi tersangka)," ujar Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/8).

Agus juga menjelaskan memang benar adanya laporan atas nama Haris Azhar. Laporan tersebut menurutnya tiba pada Selasa (2/8) pagi tadi. Namun perihal sandangan status tersangka kepada Haris, sekali lagi ia membantahnya. "Belumlah, terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka," jelasnya.

Terkait laporan tersebut, kata dia saat ini masih dalam penyelidikan. Masih dalam proses pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. "Jadi saat ini masih diselidiki, ditelaah," kata dia.

Sementara Harris Azhar kepada GoNews.co juga mengaku bahwa dirinya belum menerima keterangan atau surat resmi dari Kepolisian. "Saya dilaporkan TNI dan BNN ke Polisi, soal status tersangka saya belum tahu," jawab Harris, Rabu (03/08/2016) dinihari.

Sumber:Berbagai Sumber.
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/