Home  /  Berita  /  Pendidikan

Lembaga PAUD Dibantu Biaya Operasional oleh Pemkab Solok

Lembaga PAUD Dibantu Biaya Operasional oleh Pemkab Solok
Bupati Solok H. Gusmal memberikan arahan penggunaan BOP PAUD 2016 di Ruang Pelangi Arosuka, Senin (1/8/2016).
Selasa, 02 Agustus 2016 15:13 WIB
Penulis: Dafrizal
SOLOK - Kabupaten Solok mendapatkan biaya operasional (BOP) PAUD sebesar Rp5.5 miliar pada tahun ini. Dana ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga pelayanan pendidikan pada PAUD semakin baik dan berkualitas.

"BOP PAUD harus mampu meningkatkan kualitas layanan padaTaman Kanak Kanak,  Kelompok bermain di Kabupaten Solok," harap Bupati Solok, H. Gusmal dalam sosialisasi BOP PAUD tahun 2016 Senin (1/08)di Ruang Pelangi Kantor Bupati Arosuka.

Tahun ini, jelas Gusmal, BOP PAUD untuk TK dan Kelompok bermain mencapai Rp5,5 milar lebih. Jumlah PAUD yang mendapat bantuan sebanyak 342 lembaga dengan 9.000 lebih siswa.  Sementara 26 lembaga PAUD tidak mendapat bantuan karena belum adanya nomor Pokok Satuan PAUD Nasinal (NPSN).

Bupati berharap, Dinas Pendidikan dan jajarannya,  baik yang ada di kabupaten maupun kecamatan seperti UPT Pendidikan,  Penilik dan Fasilitator PAUD diharapkan bisa membina dan mengawasi penggunaan dana bantuan ini.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  Zulfadli, menjelaskan, besarnya BOP PAUD yang diberikan dengan menggunakan perhitungan jumlah peserta didik dengan satuan biaya sebesar Rp600.000/peserta didik/tahun. Diprioritaskan untuk anak usia 4-6 tahun.

Satuan PAUD atau lembaga tersebut, tambah Zulfadli, harus memiliki paling sedikit 12 peserta didik dan satuan PAUD menerima paling banyak Rp36.000.000 per tahun. Penggunaan dana BOP PAUD berdasarkan pada rencana kerja anggaran dengan komponen pembelian buku pembelajaran PAUD,  peralatan pembelajaran atau bahan habis pakai dan kegiatan pertemuaan wali murid. Ini hanya bisa dipakai 50 persen dari semua dana.

Kemudian penyediaan buku administrasi,  pembelian obat-obatan  pertemuan guru,  transportasi pendidik dan penyediaan makanan sehat 30% per tahun. Sarana dan prasarana, alat alat publikasi dan listrik,  internet dan air 15%tahun. Diharapkan pengelola dana bantuan ini memedomani petunjuk yang ada, agar penggunaan dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan. ***

Editor:W Leto Tapays
Kategori:Pendidikan, GoNews Group, Solok
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/