Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hari ini, KPP Pratama Bukittinggi Sosialisasikan Kebijakan Tax Amnesty bagi Wajib Pajak

Hari ini, KPP Pratama Bukittinggi Sosialisasikan Kebijakan Tax Amnesty bagi Wajib Pajak
KPP Pratama Bukittinggi gelar sosialisasi bagi wajib pajak, Selasa 2 Agustus 2016 di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.
Selasa, 02 Agustus 2016 22:10 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Untuk melaksanakan kebijakan pengampunan pajak atau 'Tax Amnesty' bagi seluruh wajib pajak yang berada di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi menggelar sosialisasi kepada wajib pajak, Selasa 2 Agustus 2016 di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.

Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Novrisyar mengatakan, sejak kebijakan tersebut diluncurkan pemerintah, pihaknya langsung melakukan persiapan kegiatan dan sarana untuk sosialisasi bagi masyarakat terkait dengan Tax Amnesty.

"Untuk itu, KPP Pratama Bukittinggi telah melakukan 'upgrade' bagi para pegawai untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai program itu, kemudian sosialisasi bagi seluruh wajib pajak yang masuk wilayah KPP Pratama Bukittinggi," jelasnya.

Dikarakan juga oleh Novrisyar, sosialisasi dilakukan melalui media cetak dan elektronik dan dengan pemasangan spanduk atau baliho di lokasi-lokasi strategis untuk memudahkan menjangkau para wajib pajak.

"Pelaksanaan sosialisasi Tax Amnesti pajak dititik beratkan pada informasi bahwa setiap wajib pajak berhak menyampaikan amnesti pajak, kemudian batas waktu pemberlakuan program tersebut," terangnya.

Semakin cepat dimanfaatkan oleh wajib pajak, maka akan semakin baik. Karena tarif tebusan akan lebih kecil sehingga menguntungkan wajib pajak itu sendiri.

Dijelaskan juga, sejak kebijakan tersebut dicanangkan oleh pemerintah pusat pada awal Juli lalu, masyarakat memberikan respon yang cukup baik dan positif.

"Hampir setiap hari wajib pajak datang untuk melakukan konsultasi. Hal ini tentu sangat baik, tinggal kesadaran atau kejujuran dari wajib pajak dalam menghitung harta kekayaan yang akan disampaikan," ujarnya.

Nofrisyar menjelaskan, pihaknya siap menyukseskan pelaksanaan program tersebut meski hingga saat ini belum dapat masuk melakukan sosialisasi ke semua tingkat profesi wajib pajak.

"Untuk mengatasi kendala itu, selanjutnya sosialisasi akan ditingkatkan seperti ke perbankan, para pelaku usaha, atau profesi lain seperti notaris, pengacara dan lainnya," jelasnya.

Seperti diketahui, wilayah kerja KPP Pratama Bukittinggi mencakup 5 daerah, antara lain Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/