Home  /  Berita  /  Pemerintahan

DPRD Payakumbuh Pertanyakan Rencana Pembangunan Masjid Raya

DPRD Payakumbuh Pertanyakan Rencana Pembangunan Masjid Raya
Hurisna Jamhur---Anggota DPRD Payakumbuh dari fraksi PAN. (bdn)
Selasa, 26 Juli 2016 13:15 WIB
Penulis: Bayu de Nura

PAYAKUMBUH--Suasana sidang paripurna DPRD Payakumbuh, Senin (18/7) pagi menghangat. Hal itu disebabkan selain molornya jadwal sidang yang sempat diundur hingga 30 menit. "Sidang dimulai pukul 09.30 Wib dari jadwal 09.00 Wib,"ucap ketua DPRD Payakumbuh YB Parmato Alam ketika memimpin sidang.Dalam sidang paripurna dihadiri Wakil Walikota Payakumbuh H. Suwandel Muchtar, Sekdako H. Beni Warlis, Muspida serta jajaran SKPD itu penuh dengan pertanyaan-pertanyaan dari fraksi DPRD ke Pemko Payakumbuh.

Diantaranya dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Terutama tentang rencana pembangunan Masjid Raya oleh Pemko Payakumbuh. Melalui juru bicara Fraksi PAN, Hurisna Jamhur dengan mempertanyakan rencana pembangunan Masjid Raya apakah sudah dilakukan studi kelayakan oleh Pemko Payakumbuh.

“Kami Fraksi PAN berterimakasih kepada Pemko atas niat baiknya dalam pembangunan masjid  sekaligus  menambah sarana ibadah. Tetapi Apakah rencana pembangunan Masjid Raya tersebut sudah dilakukan studi kelayakannya,”terang Hurisna Jamhur.

Hal itu juga mengingat masih adanya tiga mesjid lainnya yang terdapat di sekitar lokasi rencana pembangunan Masjid Raya dan saling berdekatan. “Masih ada tiga masjid lainnya disekitar lokasi pembangunan Masjid Raya. Bilamana rencana pembangunan Masjid Raya tetap dilaksanakan akan berimplikasi matinya dan tidak berfungsinya  tiga mesjid tersebut,”ucap Hurisna Jamhur.

Selain study kelayakannya, Fraksi dengan jumlah tiga kursi di dewan tersebut turut mempertanyakan rencana pembangunan Masjid Raya sudah sesuai dengan peruntukannya berdasarkan Perda Kota Payakumbuh No 1 tahun 2012.

Sementara Kepala Bagian Kesra Pemko Payakumbuh, Devitra mengatakan, rencana akan dibangunan pada 2017 mendatang berlokasi di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara. Sebesar Rp 10 Milyar akan lontarkan untuk pembangunan Mesjid Raya tersebut yang bersumber dari APBD Kota Payakumbuh.

“Anggaran pembangunan mesjid ada pada Dinas Koperindag Kota Payakumbuh. Jadi secara  teknis untuk pembangunan mesjid ada disana termasuk studi kelayakannya. Kalau Bidang Kesra sampai saat ini tidak ada melakukan studi kelayakan tersebut,”ujarnya.

Begitu juga  dengan implikasi pembangunan Masjid Raya yang mematikan tiga mesjid yang berada disekitarnya, Devitra mengungkapkan,  jarak antara mesjid masih kategori jauh. Sehingga tidak berdampak matinya ketiga masjid tersebut.

“Pada kelurahan itu memang ada tiga mesjid. Tetapi jaraknya tergolong jauh. Dari 500 meter sampai 1 kilometer. Sehingga nantinya pembangunan Masjid Raya tidak berimplikasi matinya mesjid lain yang ada disekitar,”terangnya lagi.

Dijelaskannya lagi, Masjid Raya Payakumbuh, nantinya akan dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiataan akbar serta sebagai pendukung  pasar yang saat ini tengah dibangun disekitar rencana lokasi Masjid Raya.***

Editor:M. Siebert
Kategori:Payakumbuh, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/