Home  /  Berita  /  Hukum

Pemko Padang Panjang Dukung Proses Hukum Pengancaman Wartawan

Pemko Padang Panjang Dukung Proses Hukum Pengancaman Wartawan
Ketua PWI Perw Padang Panjang Syamsoedarman dan para wartawan ketika bertemu Kapolres AKBP Heru Yulianto saat melaporkan tindakan pengancaman. (ist)
Rabu, 20 Juli 2016 12:39 WIB
PADANG PANJANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat, mendukung proses hukum kasus pengancaman terhadap para wartawan daerah itu. Karena kuat dugaan, pangancaman dilakukan oleh orang tak dikenal.

"Kami secara pribadi dan pemerintah turut prihatin dan sangat mendukung pelaksanaan proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian terhadap kasus pengancaman wartawan," kata Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Asisten I Bidang pemerintahan Sekretariat Padang Panjang, Soni Budaya Putra di Padang Panjang, Rabu (20/7/2016).

Menurut dia, pengancaman terhadap wartawan itu sudah melanggar aturan dari Undang-Undang Pers.

"Siapa orangnya, nanti pihak yang berwajiblah yang menentukan siapa pelaku pengancaman terhadap wartawan itu," ujarnya.Kepada wartawan yang bekerja di lingkungan Pemkot Padang Panjang dia juga berharap bisa bekerjasama dalam membangun kota yang berjuluk "serambi mekah" itu.

"Jadi kami jangan terpancing isu dengan oknum yang tidak bertanggungjawab dan jernih serta arif dalam menyikapi permasalahan yang sedang terjadi di Padang Panjang ini," lanjutnya.

Pengancaman terhadap wartawan yang bekerja di lingkungan Pemkot Padang Panjang terjadi beberapa hari terakhir melalui pesan singkat (SMS).

Akibat dari pengancaman oleh orang yang tak dikenal tersebut terkait adanya pemberitaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Padang Panjang.

Peristiwa itu juga sudah dilaporankan ke pihak Kepolisian Resor Padang Panjang yang diterima langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Heru Yulianto bersama sejumlah Kepala Satuan yang ada di lembaga penegak hukum itu. ***

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group, Padangpanjang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/