Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi II DPR: Menteri Yuddy Jangan Sok Intelek, Kalau PNS Dipecat, Siapa yang Melayani Publik?

Komisi II DPR: Menteri Yuddy Jangan Sok Intelek, Kalau PNS Dipecat, Siapa yang Melayani Publik?
Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan. (istimewa)
Minggu, 19 Juni 2016 15:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Rencana rasionalisasi PNS oleh Kementerian PANRB dianggap melawan dan mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan, Minggu (19/06/2016) kepada GoNews Group di Jakarta.

"Saat ini saya kawatir pak Jokowi tidak tahu bahwa kita sekarang ini sedang krisis aparatur, kita kekurangan aparatur pelayan publik dalam jumlah sangat besar, pada kuantum pelayanan dasar kita masih kekurangan banyak guru (hampir 1 juta), kita juga kurang dokter, bidan dan tenaga kesehatan, penyuluh pertanian. Sementara dibidang penegakan hukum dan hankam kita kurang TNI, Polisi, Hakim, Jaksa, Petugas lapas, Pemungut pajak. Menpan dan mendikbut tidak usah berlagak intelek dengan akan mengangkat mereka yang berada di pelosok dan daerah-daera terpencil, itu gagal paham namanya," ujar Arteria Dahlan.

Kekurangan PNS ini kata dia sangat nyata dan menjadi fakta yang terjadi di daerah yang tidak jauh dari pusat pemerintahan, bahkan menurutnya tidak sampai berjarak 100 KM dari Jakarta.

"Jadi efisiensi bukan variabel bebas, efisiensi terikat dengan efektifitas. Saya gak bisa membayangkan kalau rencana MenpanRB jadi mempensiun dinikan PNS, lalu siapa yg akan melayani publik? La wong sekarang saja masih kurang. Apakah mau pakai honorer karena alasan bisa dibayar murah? Ini yg namanya kebijakan menghisap, ini bentuk imperialisme oleh bangsa sendiri terhadap rakyatnya," tegas dia.

Bicara soal pesangon 15 T kata dia, Itu bukan uang kecil, dan dirinya juga mempertanyakan apakah penentuan pensiun dini tidak memakai sistem. "Jadi pertanyaan saya pakai apa sistemnya, metode evaluasi, cara dan sumber daya manusia yang juga membutuhkan banyak dana? Memangnya setelah diberi pesangon merkea tidak dibayarkan dana pensiunnya? Kan sama aja justru ini kebijakan ngawur yang meningkatkan cost negara," tukasnya.

Jika memang ada PNS nakal kata dia, kenapa tidak dilakukan pembinaan, atau diberhentikam san dengan norma indisipliner yang berlaku. Menurutnya jangan dibuat seperti program PHK massal.

"Saya pastikan DPR tidak akan menyetujui anggaran Menpan untuk merasionalisasi PNS. Haram hukumnya, PNS adalah anak kandung pemerintah yang harus kita lindungi dan dudukkan dalam posisi yang terhormat. Kalau mereka ada yang tidak berkualitas itu bukan salah PNS, tapi salah pemerintah karen masuknya lewat KKN, seperti bayar dan lain sebagainya. Setelah dilantik tidak dilakukan pembinaan dengan baik," tukasnya.

Saya juga pertanyakan segala bentuk pembiayaan terkait wacana rasionalisasi PNS itu Menpan pakai dana dari mana? Jangan sampai nanti terjadi penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan negara. Karena seingat saya, tidak pernah ada rencana ini dalam 8 agenda reformasi birokrasi yang sisampaikam Menpan ke DPR dan tidak ada program kegiatan yang intinya merasionalisasi PNS," timpalnya.

Masih menurut Arteria Dahlan, yang ada adalah merasionalisasi lembaga-lembaga negara pembantu presiden.

"Jadi hati-hati jangan sampai melakukan kegiatan diluar dari yang disetujui DPR, jangan sampai mengeluarkan uang diluar dari yang sudah ditetapkan bersama DPR, ini efeknya serius, dan berimplikasi tindak pidana korupsi. Kita haramkan ada dana APBN yang notabene uang rakyat dipakai utuk membunuh rakyat," ujarnya.

PNS menurut dia juga rakyat. Dia minta Menpan harus benar-benar paham soal itu. "Jadi sudahilah jangan membangkang, dan terus berkoar membicarakan pesangon dan lainya. Lebih baik Yuddy fokus untuk melakukan birokrasi bersih dan melayani masyarakat," pungkas Arteria Dahlan. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/