Satpol PP Payakumbuh Ciduk Empat Pasang Siswa di GOR Kubu Gadang
Jum'at, 17 Juni 2016 11:49 WIB
Penulis: Bayu De Nura
Penulis: Bayu De Nura
PAYAKUMBUH--Petugas Satpol PP Payakumbuh ciduk empat pasangan berseragam sekolah dan berpakaian bebas, Selasa (14/6). Untuk selanjutnya, keempat pasangan masih berusia muda itu, digiring ke Markas Besar Satpol PP di perkantoran baru di lapangan eks Poliko.
“Keempat pasangan remaja yang bukan muhrim itu ditangkap petugas, dalam rangkaian patroli pekat yang dilakukan Satpol PP sepanjang Ramadhan ini. Petugas juga melakukan patroli keseluruh kelurahan, guna mendapatkan informasi, jika masih ada kegiatan pekat dilakukan warga, “ungkap Kasatpol PP Fauzi Firdaus, ketika dihubungi GoSumbar, diruang kerjanya, Kamis (16/6).
Pasangan yang tertangkap itu, sebut Fauzi, setelah diinterogasi petugas penyidik, keempat pasangan tersebut menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulang perbuatannya. Mereka dimotivasi kasatpol, agar meningkatkan ibadah selama puasa Ramadhan ini, bukan harus merusak puasa dengan berduaan di tempat sepi.
Keempat pasangan yang ditangkap itu, masing-masing pasangan berinitial IS (19) beralamat di Bulakan Balai Kandi dan LA (17) beralamat di Sawah Padang. Pasangan LPA (15)) beralamat di Padang Tangah dan A (19) berdomisili di Padang Datar.
Berikutnya, pasangan E (17)) berdomisili di Halaban dengan Z (18) beralamat di Manggilang. Pasangan A (15) beralamat di Ibuah dengan pasangannya F (19) beralamat di Tiakar.***
Editor | : | M. Siebert |
Kategori | : | Payakumbuh, Hukum |