Pekat-IB Tuding Iswandi Muchtar Terima Fasilitas dari Ketua DPRD Padang, Erisman
Penulis: Agib Noerman
"Sikap Iswandi yang tidak mau menandatangani surat keputusan BK perlu dipertanyakan. Dari berbagai informasi Erisman memberikan fasilitas kepada Iswandi dengan maksud supaya yang bersangkutan membela Erisman selama proses pengusutan kasus penylahgunaan wewenang berlangsung," kata Koordinator Pekat-IB, Hanif Bakrie saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Padang, Rabu (14/6/2016).
Menurut Pekat-IB, fasilitas yang didapat Iswandi dari Erisman berupa perjalanan dinas pimpinan atas nama Ketua DPRD Padang. Selain itu, Iswandi juga menerima sejumlah uang. Kemudian, mobil Dinas milik Erisman yang dipinjamkan ke Iswandi.
Pekat-IB juga mendesak supaya Erisman segera diberhentikan secepatnya dari jabatan Ketua DPRD Padang tanpa harus menunggu Paripurna pada tanggal 22. Menurut tatib DPRD hasil BK itu cukup disampaikan pada saat paripurna pertama setelah Putusan BK keluar.
Sikap keengganan Iswandi menandatangani SK pemberhentian Erisman juga disayangkan Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa Wismar Panjaitan. Dikatakan Wismar, Fraksi Perjuangan Bangsa sendiri mendukung keputusan BK. "Saya tidak memahami kenapa Iswandi menolak menandatangani SK tersebut, padahal fraksi mendukung Erisman diberhentikan dari Ketua DPRD," ungkap Wismar.
Sementara itu, Iswandi Muchtar membantah, kalau dirinya tidak pernah terima uang dari Erisman. Apa yang dikatakan LSM itu, adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Bahkan, ia akan tuntut secara hukum.
“Sepersen pun, saya tidak pernah terima uang dari Erisman. Jangan dijadikan alasan, kalau saya tidak menandatangani surat keputusan BK Erisman menandakan saya terima suap,” katanya.
“Demi Allah, buktikan, kalau memang saya terima suap dari Erisman. Jangan sembarangan, menuduh seseorang,” tegasnya.
Sedangkan, mobil Innova yang dipinjamkan oleh Erisman adalah mobil dinas dan bukan mobil pribadi. Jadi, wajar saja ia pakai mobil dinas tersebut. “Saya setuju, Erisman diberhentikan. Tapi, harus jelas pemberhentiannya. Karena, soal ijazah palsu masih diproses di kepolisian. Sedangkan, isu-isu lainnya tidak ada kejelasannya,” ujarnya.
Dilanjutkan Iswandi, kalau memang jelas kasus yang menjerat Erisman segera saja disampaikan dalam paripurna sekarang dan tidak perlu berlama-lama. (agb)
Kategori | : | Padang, GoNews Group, Politik |