Home  /  Berita  /  Ekonomi

Waduh! Ada Laporan Petani, Pupuk Palsu Beredar di Kabupaten Solok Selatan

Waduh! Ada Laporan Petani, Pupuk Palsu Beredar di Kabupaten Solok Selatan
Ilustrasi
Selasa, 14 Juni 2016 11:38 WIB

SOLOK SELATAN - Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Kabupaten Solok Selatan, Endri Karani menyatakan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menerima laporan dari penyuluh pertanian terkait beredarnya pupuk palsu jenis SP 36 di Kecamatan Sangir Balai Janggo.

"Pupuk yang diduga palsu tersebut tidak larut direndam dalam air dan sekarang kita masih menunggu penyuluh membawakan sampel untuk dilakukan pengujian labor," kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan didampingi Kepala Sub Bagian Produksi Daerah, Yoni Elfis di Padang Aro, Senin (13/6/2016) dilansir dari solselkab.go.id.

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dari mana asal pupuk palsu ini dan diduga ada permainan oleh oknum yang mencari keuntungan.

Kios dan distributor katanya, kemungkinan kecil melakukan kecurangan ini sebab lokasinya berada dalam permukiman warga serta pupuk tidak disimpan lama di gudangnya.

Sementara itu Penyuluh Pertanian Kecamatan Sangir Balai Janggo, Zulfahmi mengatakan keberadaan pupuk palsu tersebut berdasarkan laporan dari petani kepadanya dan langsung dilakukan pengecekan ke lokasi.

"Sekarang ada setengah ember dengan isi sekitar tiga kilogram yang direndam oleh petani tetapi tidak juga larut dan ini yang akan kita berikan pada KP3," katanya.

Pupuk setengah ember ini katanya, sudah direndam petani selama dua bulan tetapi tidak juga larut dan saat dihancurkan dengan palu juga keras.

"Kejadian ini sudah lama terjadi tetapi baru dilaporkan oleh petani dan sekarang hanya tersisa sampel yang direndam dalam air," katanya.

Berdasarkan laporan petani katanya, ada dua karung pupuk seperti ini dan sudah ditebarkan petani ke lahannya.

Selain itu katanya, warna pupuk ini juga ada dua jenis yaitu hitam pekat dan agak pucat tetapi keduanya tidak larut dalam air.

Sementara itu Warga Sangir Imeh (39) mengatakan, ia juga pernah mendapatkan pupuk palsu sekitar dua tahun lalu tetapi jenisnya NPK Poska.

"Saya tahu pupuk itu palsu setelah panen jagung dan terlihat pupuknya masih utuh padahal sudah tiga bulan di tanah dan saat saya cek dalam air ternyata tidak larut," katanya. (***)

Editor:Calva
Sumber:Solselkab.go.id
Kategori:Ekonomi, GoNews Group, Solok Selatan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77