https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Jabatan Kapolri, Bambang Soesatyo: Mungkin Jabatan Badrodin Haiti Diperpanjang Sementara

Soal Jabatan Kapolri, Bambang Soesatyo: Mungkin Jabatan Badrodin Haiti Diperpanjang Sementara
Anggota Komisi III DPR Bambang Sosatyo. (istimewa)
Senin, 13 Juni 2016 17:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Soal pembahasan pergantian sosok Kapolri yang menggantikan posisi Jendral Badrodin Haiti, masih belum ada kejelasan. Padahal masa pensiun Jendral Badrodin Haiti sudah akan masuk pada tanggal 24 juni 2016.

Mengenai hal tersebut, Komisi III DPR RI, mengaku sampai saat ini belum menerima daftar nama-nama yang diusulkan Presiden Jokowi.

"Kami tegaskan, sampai saat ini, Komisi III atau DPR belum menerima usulan dari pemerintah, dalam hal ini Presiden. Jadi kami dalam posisi yang menunggu untuk kita proses fit and proper di komisi III," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (13/06/2016) sore, di DPR Ri Senayan Jakarta.

Mengingat jadwal rapat di DPR, kata Bambang, maka akan sangat riskan jika dilakukan fit and proper test. "Sampai saat ini belum ada laporan dari Presiden.Karena tanggal 28 juni, DPR sudah memasuki liburan hari raya Idul Fitri, sampai tanggal 18 juli. Lalu kita rapat sebentar, karena tanggal 18 Juli kita sudah reses sampai akhir Agustus. Tanggal 18 Agustus," tukasnya.

"Jadi kalau kita kaitkan dengan masa usia Kapolri Badrodin Haiti, tanggal 24 Juni dia pensiun. Maka memang sulit. Yang bisa dilakukan adalah mungkin perpanjangan bagi Badrodin Haiti," timpalnya.

Soal perpanjangan ini kata dia, bisa dengan memekai Perppu. Karena soal perpanjangan tersebut tidak diatur dalam undang-undang. "Dengan demikian maka tidak dilarang diperpanjang. Tapi untuk lebih mempermudah, sebaiknya presiden keluarkan Perppu untuk perpanjangan dengan alasan waktu yang sangat mepet di DPR nya," beber dia.

Tapi, kata Bamabnga, kalau Presiden sebagaimana yang disampaikan juru bicara istana, Johan Budi, pemerintah akan memasukkan nama baru, maka yang ideal adalah minggu-minggu ini seharusnya sudah masuk nama-nama tersebut.

Lalu apakah Perppu itu dianggap genting? "Genting karena akan ada kevakuman di Polri. Meskipun ada Wakpolri, seperti yang sudah diatur dalam undang-undang, kewenangan Wakapolri dan Kapolri berbeda," tukasnya lagi.

Bambang juga menjelaskan, sampai saat ini pihaknya tidak mau berkomentar soal nama-nama yang sudah beredar. "Kita belum bisa berkomentar lebih lanjut, karena nama-nama yang diajukan kita belum tahu. Apakah bintang tiga, bintang dua. Tapi siapapun itu tergantung pada Presiden," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/