Home  /  Berita  /  Politik
“Soal Kasus Papa Minta Sumbangan ke Bank Nagari,” yang Menyeret Nama Ketua DPRD Padang

Erisman Yakin Keputusan BK Diboncengi Kepentingan Politik Tertentu untuk Melengserkan Dirinya

Erisman Yakin Keputusan BK Diboncengi Kepentingan Politik Tertentu untuk Melengserkan Dirinya
Ketua DPRD Padang, Erisman
Jum'at, 10 Juni 2016 18:59 WIB
Penulis: Agib M Noerman

Padang - Ketua DPRD Padang, Erisman menduga Badan Kehormatan (BK) diboncengi kepentingan politik tertentu dalam mengambil keputusan. Pernyataan tersebut disampaikan Erisman menyangkut akan dikeluarkannya keputusan BK dalam kasus pembuatan surat atas nama lembaga DPRD Padang tanpa prosedural ke Bank Nagari Cabang Pasar Raya yang menyeret namanya. 

“BK memang telah bekerja maksimal. Akan tetapi dalam mengambil keputusan BK sepertinya mengakomodir kepentingan politik tertentu dengan tujuan melengserkan saya dari jabatan Ketua DPRD Padang,” kata Erisman, yang dijumpai Kamis (9/6/2016) sore.

Diakui Erisman, DPRD memang merupakan lembaga politik. Namun, perlu digarisbawahi, lanjutnya lembaga politik yang dimaksud adalah politik anggaran dan politik kebijakan.

"Bukan politik abal-abal seperti ini yang bertujuan menjatuhkan kolega sendiri," tegasnya.

Politisi Gerindra ini mengatakan, meskipun BK telah meminta klarifikasi kepadanya terkait kasus ini namun dirinya belum maksimal melakukan pembelaan diri. "Bagaimanapun saya punya hak menyampaikan sesuatu untuk pembelaan diri saya," tegas Erisman.

Perkembangan kasus "Papa minta sumbangan ke Bank Nagari" yang menyeret nama Ketua DPRD Padang, Erisman saat ini memang sudah memasuki babak akhir. BK DPRD Padang sudah memutuskan sanksi terhadap Erisman. Hanya saja publikasinya akan disampaikan pimpinan DPRD Padang.

“Sesuai rapat internal, BK sudah memutuskan sanksi terhadap saudara Ketua DPRD Padang, Erisman. Nah, untuk publikasi sanksi apa yang diberikan terhadap Erisman itu tugas pimpinan dewan. Pimpinan dewan berhak mempublikasikan setelah BK mengirimkan surat pengantar keputusan kepada pimpinan," ujar Yendril, Ketua BK DPRD Padang, Senin (6/6/2016) awal pekan.

Informasi yang dihimpun GoSumbar, sesuai pernyataan Yendril bahwa surat pengantar keputusan BK akan diberikan ke pimpinan, Rabu (8/6/2016) lalu, namun hingga berita ini diturunkan surat pengantar tersebut belum diserahkan ke pimpinan. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/