Home  /  Berita  /  Hukum

Anak Punk Kembali Muncul di Payakumbuh

Anak Punk Kembali Muncul di Payakumbuh
Lima anak punk yang diciduk saat berada di Markas Satpol PP di lapangan Poliko, Senin. (bdn)
Jum'at, 10 Juni 2016 12:46 WIB
Penulis: Bayu De Nura
PAYAKUMBUH--Sejak dua bulan terakhir, kota Payakumbuh kembali dihadiri munculnya anak punk. Sebelum bertambah banyak, para pedagang di pusat perniagaan kota ini berharap, kiranya Satpol PP menciduk dan mengembalikan anak punk itu ke daerah asalnya.

Kepala Satpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus, ketika dihubungi, Kamis (9/6), membenarkan, sudah menerima informasi, jika dua atau tiga anak punk sudah berkeliaran di pusat pertokoan di kota ini.

Namun, setelah dilakukan patroli, petugas yang beroperasi belum menemukan anak punk bersangkutan. Walau begitu, kita siap mengamankan anak punk itu, jika masih ada berkeliaran di Payakumbuh, tegas Fauzi.
 
Dikatakan, dalam memberikan efek jera terhadap anak punk itu, Satpol PP dengan Dinas Sosial Payakumbuh, melakukan kerjasama dengan Yonif 131/BS, dalam memberikan pembinaan mental dan fisik mereka.
 
Tiga bulan lalu, belasan anak punk yang sering membuat pedagang atau pengunjung pasar merasa tak nyaman melihat kurenah mereka, ditangkap petugas Satpol PP dan digiring ke markas di eks Poliko  Bunian. Anak punk itu, selain kumal, berbau, juga sering membuang hajat pada toko, kios dan los di pusat pertokoan dan Pasar Ibuah.
 
Setelah didata, mereka  yang diamankan petugas, untuk selanjutnya dikirim Dinsos Payakumbuh ke Yonif 131/BS Payakumbuh, untuk diberikan pembinaan fisik dan mental selama tiga hari.
 
Menurut Asisten I Setdako Payakumbuh Yoherman, pembinaan fisik dan mental terhadap anak punk di Yonif 131/BS, berhasil membawa perubahan bagi anak punk bersangkutan. Pasca pembinaan, anak punk itu sudah kembali ke rumah orang tuanya. Payakumbuh boleh dikatakan sudah bebas dari anak punk.

“Jika masih ada anak punk berkeliaran lagi di Payakumbuh, kemungkinan berasal dari kota atau  provinsi lain,” sebut Yoherman. Tapi, pemko sudah bertekad untuk membebaskan kota ini dari gangguan anak punk.***

Editor:M. Siebert
Kategori:Hukum, Payakumbuh
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/