Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Sikat Judi Ayam dan Ambuang

Satpol PP Sikat Judi Ayam dan Ambuang
Fauzi Firdaus, Kasat Pol PP Payakumbuh (bdn)
Selasa, 07 Juni 2016 11:00 WIB
Penulis: Bayu De Nura

PAYAKUMBUH--Dua hari menjelang masuknya puasa Ramadhan 1437 H, Satpol PP Payakumbuh bersama anggota Tim 7, melakukan kegiatan bersih-bersih diseluruh kelurahan. Seluruh lokasi penyakit masyarakat, seperti tempat judi ayam dan judi ambuang, disikat, kemudian dibakar, sepanjang Sabtu (4/6).

Kasatpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus melaporkan, Minggu (5/6), sepanjang operasi yang dilancarkan Sabtu itu, pihaknya hanya menemukan dua lokasi judi ambuang di Kelurahan Kotopanjang Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur. Disaat operasi, pihaknya tak menemukan pelaku judi ambuang. Laporan warga setempat, para pejudinya sudah kabur duluan, kemungkinan operasi gabungan tersebut sudah lebih dulu bocor.
 
Namun, sejumlah bangku-bangku dan tempat berjualan yang ada di lokasi judi ambuang, langsung dibakar petugas. Semua media untuk berjudi yang ada di lokasi, langsung kita bakar,” ucap Fauzi.
 
Dari Kotopanjang Payobasung, petugas juga menemukan lokasi judi sabuang ayam di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Tak jauh beda, saat petugas datang ke lokasi, para pejudi sabuang ayam sudah tak berada di tempat. Mereka kabur bersama ayam jagonya.
 
Puluhan songkok ayam yang ada di lokasi perjudian, juga langsung dibakar petugas. Termasuk, sejumlah bangku-bangku yang ada di lokasi judi dimaksud.
 
Menurut Kasatpol Fauzi Firdaus, tidak hanya menjelang Ramadhan, selama bulan suci ini, pihaknya bersama petugas Polri dan TNI akan terus melakukan operasi yang sama. Satpol PP juga akan menurunkan tim patroli, guna mengamankan kota ini dari ancaman semua penyakit maksiat, termasuk  bunyi-bunyian petasan dan meriam bambu yang akan menganggu umat muslim menjalani ibadah puasa.
 
Di bagian lain, kasatpol mengajak warga untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan kota dari ancaman penyakit maksiat itu, dengan memberikan laporan sesegaranya kepada petugas. “Tolong hubungi Saya ke nomor ini, 0812 661 97459 atau ke nomor 0822 834 22221, kita akan tindak lanjuti dengan cepat,” ajak Fauzi.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Payakumbuh, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77