Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Agar Tak Ganggu Pesantren Ramadhan, Warnet Dilarang Terima Anak Sekolah di Kota Padang

Agar Tak Ganggu Pesantren Ramadhan, Warnet Dilarang Terima Anak Sekolah di Kota Padang
Camat Padang Selatan, Fuji Astomi. (Humas Padang)
Minggu, 05 Juni 2016 08:32 WIB

PADANG – Agar pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan berjalan dengan baik. Serta pelajar dapat fokus mengikuti pesantren ramadhan, Camat Padang Selatan, Fuji Astomi mengeluarkan edaran bagi masyarakat di daerahnya.

“Kita menerbitkan edaran dan kita harapkan dapat diterima oleh masyarakat,” kata Fuji Astomi, Sabtu (4/6/2016).

Dalam edaran itu, Camat Padang Selatan mengimbau kepada pemilik warung internet (Warnet) agar mendukung pelaksanaan pesantren ramadhan. Pemilik warnet diimbau untuk tidak menerima anak sekolah dalam jam pesantren ramadhan.

“Kita imbau kepada pemilik untuk tidak menerima anak sekolah,” ujar Fuji.

Tidak hanya itu. Dalam edaran tersebut, Camat Padang Selatan mengimbau kepada pemilik rumah makan, restoran, kedai dan warung untuk tidak membuka usahanya dan melayani umat muslim yang sedang berpuasa. Pedagang tersebut dilarang beroperasi dari pagi hingga sore.

“Kalau menjual ‘pabukoan’ tidak apa-apa,” jelas Fuji.

Seluruh pengurus masjid dan mushalla, termasuk orangtua diharapkan mengawasi anak-anak agar tidak mengganggu aktifitas ibadah puasa dan shalat tarawih dengan membuat gaduh. Seperti membunyikan petasan, mercon dan lainnya.

Fuji juga mengimbau kepada masyarakat yang membuka ‘galeh’, menjual ‘pabukoan’, supaya tidak menggunakan fasilitas umum. Memakai bahu jalan untuk berjualan sehingga dapat mengganggu aktifitas lalu lintas masyarakat.

“Pasar Pabukoan agar diperhatikan, tidak ada yang menggunakan badan jalan. Kita harapkan ini segera menjadi pantauan kita bersama. Tujuan kita agar ibadah yang dilakukan lebih baik dan kita menjadi insane yang bertakwa,” tutur Fuji didampingi Sekcam, Molina Roza. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Pendidikan, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/