Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bulan Bulan Ramadhan, ASN di Kota Padang Masuk Pukul 7, Pulang Pukul 2

Bulan Bulan Ramadhan, ASN di Kota Padang Masuk Pukul 7, Pulang Pukul 2
ASN di Kota Padang sedang upacara. (Humas Padang)
Sabtu, 04 Juni 2016 09:34 WIB

PADANG - Pada bulan Ramadhan, jadwal masuk kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Padang mengalami perubahan dibanding "bulan cerai" (bulan lain). Jam masuk kantor lebih awal dan pulang lebih cepat.

"Agar maksimal beribadah pada bulan puasa, ASN masuk pukul 7 pagi dan pulang pukul 2 siang," terang Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo, kemarin.

Menurut Mahyeldi, setiap harinya di bulan puasa akan dilakukan shalat berjamaah di tiap kantor, termasuk bagi peserta pesantren ramadhan. Pukul 09.15 hingga pukul 09.45 Wib seluruh ASN melakukan shalat dhuha. Kemudian setelah itu melakukan shalat zuhur berjamaah. "Setelah itu jam dua baru pulang untuk kemudian mempersiapkan buka puasa," sebut Mahyeldi.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Asnel menyampaikan masuk kantor lebih awal sudah menjadi ketentuan dan disepakati. Semakin pagi tentu akan semakin baik, apalagi dalam kondisi berpuasa.

Ia menyampaikan tetap ada pengawasan dari pihaknya terkait jam kerja ASN saat bulan Ramadhan. Karena berpuasa tidak jadi alasan untuk bermalasan atau lalai.
Terkait ASN yang tidak patuh terhadap aturan itu, termasuk terlambat tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.

"Nanti akan diberi sanksi termasuk pemotongan pendapatan," ujarnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Padang, GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/