Home  /  Berita  /  GoNews Group

Miswar Jambak dan Aprianto Resmi Jadi Anggota DPRD Padang

Miswar Jambak dan Aprianto Resmi Jadi Anggota DPRD Padang
Ketua DPRD Padang, Erisman (kiri) membacakan pengambilan sumpah jabatan PAW dua anggota DPRD Padang Miswar Jambak dan Aprianto, Senin (30/5/2016).
Senin, 30 Mei 2016 18:48 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG – Miswar Jambak dan Aprianto, dua anggota DPRD Padang pergantian antar waktu (PAW) diambil sumpahnya, Senin (30/5/2016) pagi. Pengambilan umpah jabatan tersebut dilakukan langsung Ketua DPRD Padang melalui Sidang Paripurna Istimewa.

Menurut Erisman, pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah sesuai prosedur. Sebelum dilanjutkan ke sidang paripurna istimewa juga telah dibahas dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah.

Pengangkatan Miswar Jambak dari Partai Golkar ialah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-518-2016 tertanggal 13 Mei 2016 terkait pemberhentian Almarhum M Dinul Akbar dan pengangkatan dirinya sebagai pengganti.

Sedangkan peresmian pengangkatan Aprianto dari PDI-Perjuangan ialah berdasarkan SK Gubernur Sumbar tertanggal 25 Mei 3016 dengan nomor 171-571-206 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Padang.

Pelantikan kedua PAW anggota DPRD tersebut untuk sisa masa jabatan periode 2014 hingga 2019 yakni Miswar Jambak dalam Fraksi Golkar Bulan Bintang dan Aprianto sebagai bagian dari Fraksi Perjuangan Bangsa.

Setelah sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan anggota dewan PAW, DPRD Padang melanjutkan sidang internal terkait revisi alat kelengkapan dewan (AKD). Miswar Jambak ditempatkan di Komisi I sementara Aprianto pada Komisi II.

Sementara, Miswar Jambak enggan berkomentar banyak ketika ditanya terkait pelantikannya. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara ini hanya mengatakan akan berkonsultasi dengan fraksi. (agb) 

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/