Pria Aceh Utara Bawa Sabu 1 Kg dalam Pelangi Dibekuk di Lampung
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Dono Sembodo, Minggu (22/5/2016), mengatakan pihaknya mendapat informasi dari salah satu Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba bahwa ada pengiriman sabu melalui jalur lintas tengah dengan modus menumpang bus antarprovinsi.
Atas informasi itu, Kapolres memimpin langsung razia dan penggeledahan di jalur lintas tengah, tepatnya di Gunungsugih. Hasilnya, polisi berhasil menangkap seseorang pria berinisial MSD (28), warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, yang kedapatan membawa 1 kilogram sabu-sabu.
"Tersangka berusaha menyembunyikan barang tersebut dengan melempar ke bawah saat penumpang bus digeledah," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, berdasarkan pemeriksaan, tersangka akan membawa sabu-sabu itu untuk diberikan kepada seseorang di Bandar Lampung.
"Kemungkinan akan diedarkan di wilayah Lampung. Dugaan kami ini bagian dari jaringan yang sudah sering membawa barang haram itu masuk ke Lampung," kata Kapolres.
Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan satu kilogram sabu, sebuah tas kecil, plastik pembungkus dan sebuah handphone.
Editor | : | Kamal Usandi |
Sumber | : | lampost.co |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |