Home  /  Berita  /  Ekonomi

Peneliti LIPI: Eksploitasi Hutan di Mentawai Sejak 40 Tahun Terakhir, Hanya Menambah Kemiskinan Masyarakat dan Konflik

Peneliti LIPI: Eksploitasi Hutan di Mentawai Sejak 40 Tahun Terakhir, Hanya Menambah Kemiskinan Masyarakat dan Konflik
Suasana Semiloka pengelolaan berkelanjutan ekosistem Kepulauan Mentawai di Padang, Senin (23/5/2016).
Senin, 23 Mei 2016 12:48 WIB
Penulis: Calva
PADANG - Eksploiasi Sumber Daya Hutan (SDH) di Kabupaten Kepulauian Mentawai 40 tahun terakhir menghasilkan devisa trilyunan rupiah yang hampir seluruhnya keluar dari Mentawai. Yakni ke pasar kayu nasional dan internasional untuk konnsumen diluar Mentawai.

Kondisi ini diungkap Gutomo Bayu Aji dari Pusat Peneliti Kependudukan LIPI dalam acara semiloka 'Pengelolaan Berkelanjutan Ekosistem Kepulauan Mentawai' di Padang, Senin (23/5/2016). Semiloka ini dilakukan Pemprov Sumbar dan Yayasan Citra Mandiri

Tak hanya menguras kekayaan hutan, sebut Gutomo, eksploitasi SDH itu berdampak terhadap deforestasi dan degradasi lingkungan. Karena tidak ada upaya reforestasi yang memadai dari perusahaan HPH serta pemerintah (KLKH) di Mentawai.

Gutomo juga menyebutkan, akibat eksploitasi SDH selama ini, sudah dirasakan masyarakat beberapa tahun terakhir berupa bencana banjir dan tanah longsor.

Kondisi ini diungkap Gutomo Bayu Aji dari Pusat Peneliti Kependudukan LIPI dalam acara semiloka 'Pengelolaan Berkelanjutan Ekosistem Kepulauan Mentawai' di Padang, Senin (23/5/2016).

Tak hanya menguras kekayaan hutan, sebut Gutomo, eksploitasi SDH itu berdampak terhadap deforestasi dan degradasi lingkungan. Karena tidak ada upaya reforestasi yang memadai dari perusahaan HPH serta pemerintah (KLKH) di Mentawai.

Gutomo juga menyebutkan, akibat eksploitasi SDH di Mentawai menambah masalah akibat kerusakan alam itu.

"Masyarakat desa-desa di Mentawai selama beberapa tahun terakhir sudah merasakan dampak kerusakan dengan terjadinya musibah banjir dan tanah longsor sejak beberapa tahun terakhir," ujarnya.

Gutomo juga memaparkan, devisa yang diambil dari SDH di Mentawai merupakan kekayaan masyarakat adat (Uma). Sehingga mereka kehilangan sumber-sumber penghidupan, mengalami kemerosotan dan kemiskinan.

"Masyarakat adat (Uma) bukan hanya diambil kekayaannya, tetapi juga dipinggirkan dari wilayah adatnya, mengalami perpindahan dan pendudukan wilayah adat lain, sehingga tidak jarang harus menghadapi tuntutan dan konflik horisontal," ujar Gutomo.

Untuk itu, ia menyarankan, pembangunan di Mentawai sudah seharusnya diorientasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mentawai.

"Paradigma pembangunan sudah seharusnya digeser dari yangb ekploitatif ke yang berkelanjutan," tegasnya.

Terkait pengelolaan kawasan hutan, tambahnya, sebaiknya mulai digeser ke arah pengelolaan berbasis komunitas melalui berbagai skema perhutanan sosial dan hutan adat. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/