Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Peringatan Harkitnas di Kabupaten Limapuluh Kota Khikmad

Masyarakat Sampaikan Kebulatan Tekad Untuk Lestarikan Pancasila

Masyarakat Sampaikan Kebulatan Tekad Untuk Lestarikan Pancasila
Upacara peringatan Harkitnas ke 108 di Kabupaten Limapuluh Kota berlangsung khidmad. Terlihat Bupati Irfendi Arbi menjadi inspektur upacara, di GOR Singa Harau.(humas)
Minggu, 22 Mei 2016 10:26 WIB
Penulis: Tri Nanda
LIMAPULUH KOTA-- Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 108 tahun 2016 di GOR Singa Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (20/5) berlangsung khitmad dan lancar. Dalam rangkaian upacara yang dipimpin Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi itu, juga dibacakan kebulatan tekad seluruh elemen masyarakat untuk memperjuangkan, mempertahankan dan melestarikan pancasila sebagai ideologi bangsa.

Ikrar kebulatan tekat tersebut dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Syafarudin Dt. Bandaro Rajo, SH dan usai upacara dilanjutkan dengan penjabaran oleh Dandim 0306/50Kota Letkol Inf. Heri Sumitro, S.Pd. Peringatan yang memiliki tema Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata, Mandiri dan Berkarakter itu juga diikuti Muspida, pasukan TNI/Polri, PNS, Siswa dan mahasiswa.

Dalam sambutan Menkominfo RI yang dibacakan Bupati, selaku Inpektur Upacara menegaskan,  NKRI adalah Negara demokrasi yang berlandaskan ideologi Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat. Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk menjaga, melindungi dan memelihara tegaknya NKRI dari gangguan apapun.

“Komitmen terhadap NKRI ini penting saya tegaskan kembali pada upacar ini mengingat setelah sekian lama berdiri sebagai bangsa, ancaman dan tantangan akan keutuhan NKRI tidak selangkahpun surut. Bahkan melalui kemajuan teknologi digital, ancaman radikalisme dan terorisme misalnya, mendapatkan medium baru untuk penyebaran paham dan praktiknya,” papar Menkominfo.

Selain itu, lanjutnya, rakyat di Negara ini juga tengah menghadapi permasalahan ketahanan bangsa secara kultural yang diantaranya munculnya kekerasan dan fornografi yang akhir-akhir ini mengemuka dan memprihatinkan. Medium baru teknologi digital berperan penting dalam penyebaran informasi, baik positif maupun negatif secara cepat dan massif.

Sementara Ketua DPRD dalam sembilan point kebulatan tekat seluruh elemen masyarakat yang dibacakannya antara lain menyatakan sikap, menerima pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi Negara dengan melakukan penghayatan dan pengamalan pancasila. Dalam point 5 disebutkan menolak segala bentuk ideologi, paham, ajaran yang bertentangan dengan pancasila dan point berikutnya, menolak bangkitnya komunisme, marxisme, leninisme dan radikalisme yang dapat merongrong keutuhan NKRI.

Sedangkan Damdim 0306/50Kota Letkol Inf. Heri Sumitro, S.Pd dalam paparannya usai upacara mengingatkan, bangsa ini telah mempunyai tujuan hidup, dasar negara, lambang negara dan ideologi termasuk sumber dari segala hukum yaitunya pancasila. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berbagai informasi yang berkembang di media sosial.

Tujuan hidup dan tujuan negara kita jelas Pancasila dan NKRI  harga mati. Jangan sekali-kali ikut-ikutan dalam kegiatan-kegiatan media sosial yang tidak bertangungjawab. Sekali lagi jangan ikut kegiatan yang memprovokasi, mempengaruhi, menyiarkan atau menyebarkan yang dilarang oleh Undang-undang,” ingat Dandim. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/