Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baznas Kabupaten Solok Salurkan Zakat Untuk Guru Pondok Pesantren

Baznas Kabupaten Solok Salurkan Zakat Untuk Guru Pondok Pesantren
Ilustrasi
Kamis, 19 Mei 2016 11:11 WIB
Penulis: Suwartoni

SOLOK - Jika tidak ada aral melintang, direncanakan sebanyak 205 pimpinan dan guru pondok pesantren se-Kabupaten Solok akan menerima zakat dari Baznas Kabupaten Solok pada Kamis (19/5/2016) siang ini. Penyaluran zakat akan dilaksanakan di aula kantor BPM di Arosuka.

"Ada Rp156 juta lebih zakat yang akan diserahkan kepada para pimpinan dan guru pondok pesantren pada hari ini," jelas Ketua Baznas Kabupaten Solok, H. Khairi Yusri kepada GoSumbar.com Kamis pagi (19/5) di Koto Baru.

Pimpinan atau guru yang berasal dari PNS akan menerima zakat sebesar Rp750.000, sementara guru yang bukan pegawai negeri akan menerima Rp 1 juta. Penyaluran zakat pada Kamis ini direncanakan dihadiri oleh Bupati Solok dan jajarannya.

Ini merupakan penyaluran zakat terbesar yang dikhususkan bagi guru pondok pesantren. Diharapkan dengan adanya penyaluran zakat ini akan semakin memajukan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Solok.

"Sudah hampir Rp3 miliar zakat yang disalurkan selama 2016 ini," jelas Khairi Yusri, didampingi Sekretaris Baznas H. Rifai Mahyunar. Sementara jumlah mustahik sudah sekitar 6.000 orang. Zakat terbanyak disalurkan untuk bantuan biaya pendidikan. 

Segera setorkan 

Khairi berharap semua UPZ (unit pengumpul zakat) dan bendahara gaji diharapkan segera menyetorkan dana zakat karena kebutuhan zakat meningkat dengan banyaknya bencana alam terjadi akhir-akhir ini.

"Tiga bulan terakhir beragam bencana terjadi di Kabupaten Solok," jelas Rifai.

Karena itulah dibutuhkan dana zakat lebih banyak pula. Dengan disetornya dana zakat lebih awal diharapkan warga yang tertimpa bencana bisa dibantu secepatnya.  Hingga sekarang, jelas Khairi masih ada UPZ yang tidak menyetorkan zakat ke rekening Baznas, padahal sudah ada peraturan yang menegaskan bahwa UPZ tidak dibenarkan menyalurkan zakat secara langsung.

Dana yang dikumpulkan UPZ diharapkan segera disetorkan ke rekening Baznas, kemudian baru disalurkan kepada para mustahik, atau hasnaf yang delapan. ***

Editor:W Leto Tapays
Kategori:Solok, GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/