Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bekerja Tak Mesti Tunggu Perintah

Bekerja Tak Mesti Tunggu Perintah
Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan pada apel pagi, Selasa (17/5)-f/humas
Selasa, 17 Mei 2016 21:11 WIB
Penulis: Tri Nanda
LIMAPULUH KOTA- Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menunggu perintah atasan kalau apa yang akan dilaksanakan itu ada aturannya. Tak kalah pentingnya, para abdi negara itu harus lebih mempedomani undang-undang dan jangan hanya terpaku pada Peraturan Bupati (Perbup).

Demikian Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan dalam arahannya pada apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Selasa (17/5).

            “Kita ingin pegawai itu proaktif dan tidak lagi menunggu perintah. Sebaliknya mereka sudah bertindak sebelum ada perintah dari atasannya sepanjang ada regulasi yang mengaturnya,” ujar Ferizal.

            Selain menuntut pegawai yang kreatif dan SKPD lebih proaktif dalam merealisasikan kegiatan yang telah diagendakan, Ferizal juga mengingatkan para pelayan masyarakat ini lebih mempedomani undang-undang ketimbang Peraturan Bupati. Apalagi kalau Perbup-nya dikeluarkan sebelum undang-undang berobah.

“Dasar utama kita dalam menjalan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di daerah ini adalah undang-undang. Dalam melaksanakan tugas itu kita diharapkan berpikir global dan bertindak lokal,” ujar laki-laki yang akrab disapa Buya Feri tersebut.

Sementara terkait dengan administrasi, ia juga mengingatkan seluruh anak buahnya agar lebih berhati-hati lagi. Sebab, kesalahan administrasi bisa saja bermuara ke ranah hukum.

“Kesalahan menjadi sebuah temuan dan terseret ke ranah hukum. Kita berharap Bagian Hukum Setkab membekali SKPD lain dalam hal aturan adminsitrasi tersebut,” pinta Ferizal.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/