Home  /  Berita  /  Hukum

Lihat Bercak Darah pada Celana Anaknya yang Berusia 7 Tahun Setelah Bertamu, Ibu Ini Laporkan Tetangga ke Polisi

Lihat Bercak Darah pada Celana Anaknya yang Berusia 7 Tahun Setelah Bertamu, Ibu Ini Laporkan Tetangga ke Polisi
ilustrasi
Sabtu, 14 Mei 2016 16:27 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Hati siapa yang tak trenyuh saat anaknya yang masih berusia tujuh tahun menjadi korban pelecehan seksual. Seperti yang dialami SS, seorang ibu rumah tangga saat melihat anaknya kesakitan karena diduga mendapat pelecehan seksual yang dilakukan tetangganya sendiri.

Ceritanya, Jumat (13/5/2016) sore sekitar pukul 16.00 WIB, SS, warga komplek perumahan PT PAS, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mencari anaknya berinisial Bunga, karena tidak pulang sejak pergi main sore.

Saat sedang mencari itu, SS melihat Bunga keluar dari rumah MS (Pardo) yang merupakan tetangganya sendiri. Dan saat bertemu, Bunga terlihat gugup menjawab.

''Pulang dari rumah teman buk, main,'' jawab korban sambil berlari masuk kedalam rumahnya menuju kamar mandi untuk buang air.

Merasa curiga, SS mengkuti korban dan saat itulah SS kaget saat melihat ada bercak darah di celana dalam Bunga.

Curiga itu bukan darah biasa, SS memaksa Bunga untuk mengaku. Akhirnya Bunga menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Dan ternyata, pelaku berinisial MS sudah dua kali mencabuli korban.

''Dari pengakuan korban kepada ibunya dan penyidik, dirinya sudah dua kali dicabuli oleh pelaku, yaitu pada, Kamis dan Jumat (12-13/5/216) dalam jam yang sama sekira pukul 16.00 WIB," jelas Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (14/5/2016), kepada GoRiau.com via pesan elektronik.

''Kasus itu sudah kita terima berdasarkan laporan orangtua korban ke Polsek Batang Gangsal. Pelapornya adalah orangtua korban dan pelakunya adalah inisial MS alias Pardo (20) yang tidak lain adalah tetangga korban di komplek perumahan PT Pas II Desa Danau Rambai," sebut Yarmen.

Atas laporan itu dan hari itu juga sekira pukul 18.45 WIB, personel yang turun ke lokasi kejadian bersama masyarakat setempat berhasil menangkap pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polsek Batang Gangsal. (jef)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/