Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
20 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
20 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
23 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
20 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
20 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
19 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Soal Temuan Anggaran Fiktif Kunker DPR, Ini Klarifikasi Resmi Sekjen DPR RI

Soal Temuan Anggaran Fiktif Kunker DPR, Ini Klarifikasi Resmi Sekjen DPR RI
Ilustrasi kericuhan sidang Paripurna DPR. (istimewa)
Jum'at, 13 Mei 2016 12:28 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Terkait isu anggaran fiktif miliaran rupiah yang ditemukan tim audit BPK, Sekretariat Jenderal DPR RI akhirnya memberikan tanggapan resminya, Jumat (13/05/2016) siang.

Berikut ini adalah tanggapan resmi dari Sekjen DPR yang diterima GoNews Group.

Menanggapi pemberitaan media terkait kegiatan kunjungan kerja anggota DPR RI dengan ini Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.

1. Sekretariat Jendera DPR RI tidak pernah mengirim surat kepada fraksifraksi di DPR RI terkait dengan proses pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2015 di Sekretariat Jenderal DPR termasuk didalamnya kegiatan kunjungan kera yang dilakukan secara perorangan oleh Anggota DPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.

2. Apa yang disebut dengan kerugian negara dalam pemberitaan media, sejatinya belum merupakan kerugian negara, namun lebih kepada dugaan potensi yang belum dapat diyakini ketenadiannya karena belum semua anggota DPR menyampaikan laporan kegiatan sebagai bukti riil sebagaimana dinyatakan oleh BPK.

Perlu ditegaskan di sini. sesuai dengan Pasal 211 ayat (6) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa laporan kunjungan keja anggota disampaikan oleh anggota kepada Fraksinya masing-masing. Sebelum adanya pemeriksaan BPK telah banyak anggota yang menyampaikan laporan kunjungan kerja ke fraksinya.

3. Saat ini Setjen DPR terus menghimpun laporan kunker anggota DPR dan menyerahkan laporan kunker tersebut kepada Jumlah laporan kunker tersebut yang disampaikan kepada BPK dari hari ke hari terus bertambah.

Jakarta, 13 Mei 2016

Kepala Biro Pemberitaan PariemenSekretariat Jenderal DPR RI

Drs. Suratna, Ms.i***

Sumber:Setjen DPR RI
Kategori:Peristiwa, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/