Jumlah Laporan Kunker Anggota Dewan Terus Bertambah, BPK Diminta Laporkan Hasil Temuanya ke Setjen DPR
Penulis: Daniel Caramoy
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR, Suratna dalam siaran pers yang disebarluaskanya, Jumat (13/5).
Suratna menjelaskan, apa yang disebut dengan kerugian negara dalam pemberitaan media, sejatinya belum merupakan kerugian negara, namun lebih kepada dugaan potensi yang belum dapat diyakini kebenarannya karena belum semua anggota DPR menyampaikan laporan kegiatan sebagai bukti riil sebagaimana dinyatakan oleh BPK.
"Perlu ditegaskan di sini sesuai dengan Pasal 211 ayat (6) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa laporan kunjungan kerja anggota disampaikan oleh anggota kepada fraksinya masing-masing. Sebelum adanya pemeriksaan BPK telah banyak anggota yang menyampaikan laporan kunjungan kerja ke fraksinya," ungkapnya.
Suratna menambahkan, saat ini Setjen DPR terus menghimpun laporan kunker anggota DPR dan menyerahkan laporan kunker tersebut kepada BPK.
"Jumlah laporan kunker tersebut yang disampaikan kepada BPK dari hari ke hari terus bertambah," tukas dia.Sebelumnya ramai diberitakan, BPK menemukan ada kunjungan kerja (kunker) fiktif yang dilakukan anggota DPR dengan jumlah fantastis, Rp945 miliar. ***d
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Politik |