Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Presidium IPW: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Bikin Gaduh, Presiden Jangan Dengarkan Bisikan Orang

Ketua Presidium IPW: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Bikin Gaduh, Presiden Jangan Dengarkan Bisikan Orang
Kapolri Jenderal Badroddin Haiti. (istimewa)
Kamis, 12 Mei 2016 12:04 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Seoal perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badroddin Haiti, Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan, agar Presiden Joko Widodo tidak mendengar masukan yang menyarankan dirinya memperpanjang masa jabatan Kapolri.

"Jika presiden mendengar masukan orang-orang tidak jelas dan memperpanjang jabatan Kapolri, dipastikan akan muncul polemik dan kegaduhan, baik kegaduhan dari sisi politik maupun sisi hukum," kata Neta S. Pane, Kamis (12/5/2016) di Jakarta.

Menurut Neta, jika Presiden mendegar bisikan-bisikan orang luar, maka akan menimbulkan dua kegaduhan yang muncul jika jabatan Kapolri diperpanjang.

"Pertama, muncul reaksi dari DPR dan bahkan presiden berpotensi dimakzulkan legislatif. Sebabnya, perpanjangan jabatan Kapolri melanggar UU 2/2002 tentang Kepolisian. Di UU itu tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang," tukasnya.

Bahkan, kata Neta, di Pasal 11 ayat 6 UU Kepolisian mengharuskan calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dan bukan pensiunan. Selain itu, UU tidak mengatur mengenai hak preogatif Presiden untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri.

UU hanya mengatur hak preogatif Presiden dalam mengangkat dan memberhentikan Kapolri.Pengangkatan Kapolri seperti yang dijelaskan Pasal 11 ayat 6 UU 2/2002 tentang Kepolisian bahkan menyebut Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir.

"IPW berharap presiden taat hukum dan taat konstitusi agar tidak muncul polemik atau kegaduhan. Para penasihat presiden di bidang hukum dan politik juga diharapkan memberikan penjelasan yang konkret," kata dia.

Neta mengakui, pihaknya mengingatkan hal ini karena manuver segelintir pihak untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri semakin gencar. Padahal, manuver ini bertentangan dengan UU Kepolisian dan bisa merusak soliditas Polri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/