Home  /  Berita  /  GoNews Group
Melawan Lupa

Begini Sejarah Singkat Negeri 1000 Rumah Gadang, Kabupaten Solok Selatan

Begini Sejarah Singkat Negeri 1000 Rumah Gadang, Kabupaten Solok Selatan
Sabtu, 07 Mei 2016 10:31 WIB

KABUPATEN Solok Selatan adalah salah satu diantara 19 Kabupaten/Kota yang ada dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat. Kabupaten Solok Selatan sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Pada masa penjajahan Belanda, Kabupaten Solok disebut juga dengan Afdeeling Solok kemudian setelah Indonesia merdeka berubah menjadi Kabupaten Solok.

Pada tanggal 16 Desember 1970 diresmikanlah Kotamadya Solok yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Sedangkan Kabupaten Solok Selatan resmi bediri pada tanggal 7 Januari 2004. Kabupaten ini lahir dari perjuangan panjang masyarakat Solok Selatan untuk membentuk Kabupaten sendiri. Keinginan masyararakat ini didorong oleh hasrat untuk mendapatkan pelayananan yang lebih dekat ke pusat pemerintahan.

Munculnya kehendak tersebut telah diperjuangkan oleh masyarakat sejak lama. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya konferensi Timbulun sekitar tahun 1950-an untuk membentuk Kabupaten baru. Kabupaten tersebut direncanakan dinamakan Kabupaten Sehiliran Batang Hari. Daerahnya meliputi wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir. Namun perjuangan untuk membentuk Kabupaten sendiri pada masa itu belum mendapatkan hasil yang diharapkan.

Sejalan dengan bergulirnya era reformasi serta lahirnya Undang Undang tentang Otonomi Daerah telah memicu semangat masyarakat di daerah untuk berjuang lebih giat merencanakan dan mengelola pembangunan serta menata sendiridaerah mereka. Kondisi ini telah mendorong tokoh tokoh dari Kabupaten Solok Selatan baik yang ada di daerah maupun yang berdomisili di perantauan untuk memperjuangkan agar lebih cepat berdirinya Kabupaten Pemekaran. Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil dengan berdirinya Kabupaten Solok Selatan dengan Ibukotanya Padang Aro.

Kabupaten pemekaran ini dibentuk dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Propinsi Sumatera Barat.

Kabupaten Solok Selatan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004. Wilayahnya pada masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batang Hari. Selanjutnya pada tahun 2007 kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Pauh Duo.

Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih 7 kecamatan. Namun pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran daerah.

Pada tanggal 10 Januari 2004, Drs. Aliman Salim dilantik sebagai Pj. Bupati Solok Selatan yang pertama oleh Gubernur Sumatera Barat di Padang. Setahun kemudian pada tanggal 12 Februari 2005, Drs. Marzuki Onmar dilantik sebagai Pj. Bupati Solok Selatan yang kedua oleh Gubernur Sumatera Barat di Padang Aro menggantikan
Drs. Aliman Salim.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 pada tanggal 27 Juni 2005 dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung yang pertama kali di Solok Selatan. Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tersebut terpilih Drs. Syafrizal J. M.Si dan Drs. Nurfirmanwansyah, Apt, MM sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode 2005 – 2010.

Pada tanggal 20 Agustus 2005 mereka dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan definitif yang pertama oleh Gubernur Sumatera Barat di hadapan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Solok Selatan di Padang Aro.

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa bakti Drs. Syafrizal. J. Dan Drs. Nurfirmawansyah, Apt, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan pada bulan Agustus 2010 maka pada tanggal 30 Juni 2010 kembali dilaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang ke duakalinya di Solok Selatan. Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tersebut terpilih pasangan. H. Muzni Zakaria, M.Eng dan Drs. Abdurrahman, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Periode 2010 – 2015. Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat Prof.Dr. Irwan Prayitno di Padang Aro pada tanggal 20 Agustus 2010.

Untuk jabatan kedua, duet H. Muzni Zakaria-Abdurrahman kembali terpilih sebagai orang nomor satu di Solok Selatan masa bhakti 2016-2021 dalam Pilkada yang sedikit menguras tenaga Desember 2015 lalu. (***)

Editor:Calva
Sumber:Solokselatankab.go.id
Kategori:Solok Selatan, GoNews Group, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77