Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Dharmasraya Sita Puluhan Batang Kayu Merah Gelondongan

Polres Dharmasraya Sita Puluhan Batang Kayu Merah Gelondongan
Kayu gelondongan yang diamankan Polres Dharmasraya.
Jum'at, 06 Mei 2016 12:22 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Kayu Gelondongan puluhan batang diamankan Polres Dharmasraya. Kayu ditemukan di SP7 Jorong Tabek Maju, Kenegarian Tabek Kecamatan Timpeh, Pada hari Kamis siang (05/05/16).

Penemuan Kayu Gelondongan dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Akp Budi Satria, SH saat di temui di Mapolres Dharmasraya. Ia mengatakan, betul sekali kami Polres Dharmasraya mendapat informasi dari masyarakat adanya Kayu Gelondongan di daerah SP7, Jorong Tabek Maju Kenegarian Tabek, Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya.

Dari informasi masyarakat tersebut sekitar pukul 14.30 Wib polisi menuju ke SP 7 Jorong Tabek Maju Nagari Tabek Kec.Timpeh Kab. Dharmasraya. Personil Gabungan Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Asli Chan, dan kayu gelondongan yang berada di jalan SPp7 kenegarian Tabek tersebut.

Dengan adanya temuan Barang Bukti barupa Kayu Gelondongan Jenis Merah sebanyak 25 batang yang diduga Hasil dari Kegiatan Ilegal Loging. Kayu Gelondongan jenis merah tersebut diangkat dengan menggunakan 2 unit Kendaraan Mitsubishi Dump Truck batuan masyarakat.

Barang Bukti temuan berupa Kayu Gelondongan jenis merah yang berjumlah sebanyak 25 batang tersebut langsung dikawal oleh anggota kami menuju mapolres Dharmasraya untuk diamankan.

Dan kita lakukan pengembangan penyelidikan tentang penemuan kayu gelondongan tersebut, ucap kasat Reskim Polres Dharmasraya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Dharmasraya, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/