PT PD Pati di Aceh Tamiang Diduga Kebiri Hak Kesehatan Buruh
Penulis: Suparmin
ACEH TAMIANG - Banyaknya karyawan perusahaan perkebunan PT PD Pati di Kabupaten Aceh Tamiang mengeluh masalah biaya kesehatan yang diduga tidak ditanggung oleh perusahaan.
Selamet, seorang karyawan PT PD Pati, saat sosialisasi BPJS Kesehatan di perusahaan itu, Selasa (24/4/2016), menyampaikan sebagian dari banyaknya keluhan karyawan di sana. "Di PT PD Pati ini ada karyawan yang mulai sakit sampai ke matinya tidak diberi pelayanan kesehatan dari perusahaan," ujar Selamet.
Karyawan lain, Paiman (60) kepada GoAceh.co juga menyampaikan keluhan hampir sama. Menurutnya, hak karyawan diduga telah dikebiri oleh PT PD Pati. Seperti kisahnya, pada empat bulan lalu, dia menjadi korban tabrak lari ketika pulang ke rumahnya di Desa Karang Jadi, Kecamatan Kejuruan Muda dari kantor PT PD Pati Kebun Tiara.
Sambung Paiman, kecelakaan tersebut mengakibatkan pergelangan tangan kanannya mengalami patah tulang serta luka. Sedangkan bahu sebelah kanannya mengalami benjolan membengkak akibat benturan aspal.
"Sampai sekarang nggak dibantu pembiayaan perobatannya oleh perusahaan, sejak dari pertama kecelakaan saya. Sehingga saya harus berobat dengan biaya pribadi," ujar Paiman.
Humas PT PD Pati Kebun Pantai Kiara, Jamaluddin Rambe, Rabu (4/5/2016) di kantornya menerangkan hal itu sudah dibuat usulan pembayaran ke kantor di Medan. "Usulan pembayaran biaya perobatan mereka sudah dikirim ke kantor Medan, termasuk uang jasa selama bekerja, tapi memang belum dikeluarkan oleh kantor Medan," sebut Rambe. (par)
Editor | : | Mustafa Kamal Usandi |
Kategori | : | GoNews Group, Ekonomi, Umum |