Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
13 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
2 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
2 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pemko Padang Panjang Serahkan SPPT PBB P2 Pembayaran PBB, Jatuh Temponya 31 Oktober 2016

Pemko Padang Panjang Serahkan SPPT PBB P2 Pembayaran PBB, Jatuh Temponya 31 Oktober 2016
Sekdako Padang Panjang Edwar Juliartha Serahkan SPPT PBB P2 Pembayaran PBB kepada salah satu Lurah. (Humas)
Rabu, 27 April 2016 06:40 WIB

PADANG PANJANG - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Kota Padang Panjang menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT PBB P2) kepada Lurah se Kota Padang Panjang, selasa (26/4/2016).

Penyerahan diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Edwar Juliartha yang berlangsung di Hall lantai 2 Gedung DP2KAD Kota Padang Panjang.

SPPT PBB P2 ini nantinya akan disebar keseluruh Wajib Pajak yang ada di setiap kelurahan di Kota Padang Panjang. Total Jumlah SPPT PBB P2 tahun 2016 ini sebanyak 14.173 lembar yang berarti mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 13.939 lembar.

Penambahan jumlah objek PBB P2 ini adalah hasil pendataan ulang,pemutakhiran data PBB P2 tahun 2015 dan pendataan baru tahun 2016 selama tiga bulan dari bulan Januari s/d Maret 2016.

Hadir Pada Acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Edwar Juliartha, Kepala DP2KAD Rusdianto, Kepala KLH Erwina Anggraini, Camat Padang Panjang Timur Alber Dwitra, Camat Padang Panjang Barat Zulkifli, Perwakilan dari Bank Nagari Padang Panjang, Seluruh lurah se Kota Padang Panjang dan undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Edwar Juliartha mengharapkan nantinya akan ada Reward kepada mereka yang taat dan lebih awal membayar pajak, “hal ini berguna untuk mendorong pencapaian pajak di Kota Padang Panjang,” katanya.

Kepala DP2KAD Kota Padang Panjang Rusdianto mengatakan Ketetapan Pembayaran Minimal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) Kota Padang Panjang tahun 2016 adalah sebesar Rp10.000 rupiah, sedangkan jatuh tempo pembayaran PBB P2 tahun 2016 adalah tanggal 31 Oktober 2016.

Dengan diserahkannya SPPT PBB P2 ini diminta kepada Pegawai / Petugas di Kelurahan untuk sesegeranya mendistribusikan ke wajib pajak / masyarakat dan pendistribusian ini selambat lambatnya sampai tanggal 30 juni 2016. Diupayakan untuk pendistribusian ke wajib pajak / masyarakat tidak ditunda atau mendekati waktu jatuh tempo, agar wajib pajak PBB P2 tidak dikenakan denda.

Diakhir Acara dilakukan pembayaran perdana Pajak PBB rumah Dinas Walikota Padang Panjang yang berada di Kelurahan Guguk Malintang, Rumah Dinas Wakil Walikota Padang Panjang di Kelurahan Bukit Surungan, dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang di kelurahan Pasar Usang. (Humas)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/