Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polsek Kota Payakumbuh Tahan 4 Pelaku dalam Tiga Kejahatan Berbeda

Polsek Kota Payakumbuh Tahan 4 Pelaku dalam Tiga Kejahatan Berbeda
Kapolsek Payakumbuh Kota AKP Russirwan memperlihatkan keempat tersangka pelaku kejahatan.
Selasa, 26 April 2016 07:32 WIB
Penulis: M. Siebert

PAYAKUMBUH - Polsek Kota Payakumbuh menahan empat tersangka pelaku kejahatan dalam berbagai kasus. Satu tersangka pelaku diduga melakukan penganiayaan, dua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dan satu tersangka lainnya dalam kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan. 

Dari informasi yang dikumpulkan GoSumbar.com, Rabu (20/4/2016), dua tersangka pelaku jambret ditangkap warga ketika ketahuan tengah beraksi mengambil dompet seorang korban di depan Biblo Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh. Dua pelaku menggunakan sepeda motor merampas dompet korban. Dan aksi keduanya dilawan oleh korban dengan mengejar pelaku.

Melihat korban mengejar, keduanya lari ke Jalan Tan Malaka dan masuk pekarangan SMK Kosgoro. Korban yang meneriaki jambret, mendapat perhatian warga sekitar dan bersama-sama mengejar hingga keduanya berhasil tertangkap. Kedua pelaku ini kemudian juga sempat babak belur dihajar massa.

Di kantor polisi, keduanya ketahuan bernama Aderival panggilan Rival ( 17) asal Situjuh Padang dan Ahmed Noval Alkarim, yang merupakan kawan sekampung Rival. Polisi saat i ini tengah memeriksa intensif kedua pemuda ini.

Sedangkan tersangka Feri Fadli panggilan Feri, juga harus berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian di Toko Harian Yeyen, Kelurahan Koto Panjang Lampasi, Kecamatan Latina. Atas perbuatannya pemilik toko rugi hingga 5 juta lebih akibat aneka rokok dicuri pelaku.

Lain lagi yang dilakukan Musllyadi terhadap Pratama Edo Arifo. Edo ,mengaku dipukuli Mus ketika berada di PT Asri. Karena ia tak mau membayar uang angkat barang yang diangkut Mus. Akibatnya perut Edo dan mata sebelah kiri robek mengeluarkan darah.

Kejadian ini kemudian dilaporkan Edo ke Polsek Kota Payakumbuh, usai menerima laporan, Satreskrim Polsek Payakumbuh Kota segera mengamankan Mus yang merupakan warga Kelurahan Padang Datar ini.

Kapolres Payakumbuh AKBP Youliani melalui Kapolsek Payakumbuh Kota AKP Russirwan mengatakan beberapa kasus ini masih dalam pemeriksaan polisi. Keempat tersangka kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Kota Payakumbuh, pungkasnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/