Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sering Mengganggu Pengguna Jalan, Masyarakat Kuranji Kota Padang Sepakat Tak Ada Lagi Pesta Menutup Jalan

Sering Mengganggu Pengguna Jalan, Masyarakat Kuranji Kota Padang Sepakat Tak Ada Lagi Pesta Menutup Jalan
Wawako Padang H. Emzalmi bersama Camat Kuranji dan tokoh masyarakat. (Humas)
Kamis, 21 April 2016 21:31 WIB

PADANG - Kedepan tidak ada lagi pelaksanaaan pesta perkawinan dengan menutup jalan dan mengadakan pesta sampai larut malam apalagi menghadirkan penyanyi berpenampilan seronok di lingkungan Kecamatan Kuranji. Pasalnya, hal itu menjadi bagian dari komitmen para tokoh masayarakat Nagari Pauh IX dalam kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Tokoh masyarakat Kuranji yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Kuranji Irwan Basir menegaskan, agar isi dari kesepakatan tersebut dapat dilaksanakan lebih maksimal perlu ada sosialisasi yang luas. Sosialisasi itu ditujukan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kuranji melalui perangkat kecamatan, penyampaian dari tokoh masyarakat serta media massa.

"Kita perlu menguatkan komitmen tersebut dengan melaksanakan koordinasi yang melibatkan seluruh komponen, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka-red), LPM serta para tokoh masyarakat. Juga dengan melakukan sosialisasi terkait kesepakatan tersebut," kata Irwan Basir saat pertemuan Camat bersama tokoh masyarakat Kuranji, Kamis (21/4/2016).

DPC LPM Kuranji sendiri, lanjut Irwan, melalui berbagai kesempatan selalu menyampaikan kepada warga agar mengindahkan aturan-aturan yang dicantumkan dalam kesepakatan. Diantaranya, tidak menutup jalan umum untuk melaksanakan pesta, tidak mengadakan hiburan atau organ tunggal sampai lewat tengah malam, tidak dibenarkan memakai penyanyi berpenampilan berpakaian minim dan berperilaku tidak sesuai norma serta mengantisipasi gerakan yang menjurus LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).

"Aturan ini dengan konsisten akan dilaksanakan, mulai dari peneguran sampai penindakan hukum oleh aparat kepolisian bagi warga yang tidak mengindahkan,"tukasnya.
Sementara itu, Camat Kuranji Rachmadeny Dewi Putri menyebutkan, kesepakatan para tokoh ini sudah dideklarasikan pada beberapa waktu lalu, tepatnya saat pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Kuranji, Akhir Maret 2016 lalu.

"Hari ini kita menguatkan kembali kesepakatan tersebut dengan melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi," ujarnya.

Camat Rachmadeny berharap, masyarakat Kuranji agar mengindahkan semua kesepakatan yang merupakan maklumat dari seluruh tokoh masyarakat, mulai dari totkoh adat, tokoh agama, aparatur pemerintah dan kepolisian serta pemuda.

"Kita harapkan masyarakat Kuranji semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta meneggakkan nilai-nilai budaya lokal," pungkasnya. (DU)

Editor:Calva
Kategori:Padang, GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/