Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Bupati Undang BPK Sumbar Beri Kuliah Umum

Eldi Mustafa : Kalau Benar, Kenapa Harus Takut ?

Eldi Mustafa : Kalau Benar, Kenapa Harus Takut ?
Suasana Pertemuan BPK dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota . Terlihat Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Barat, Eldi Mustafa, bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan Wabup Ferizal Ridwan. (f/humas)
Kamis, 14 April 2016 20:46 WIB
Penulis: Trinanda

LIMAPULUH KOTA-- DEMI terwujudnya percepatan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang bersih, akuntabel dan pro rakyat, bupati Limapuluh Kota  Irfendi Arbi dan wakil bupati Ferizal Ridwan, sengaja menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Barat, ke Limapuluh Kota, Kamis (14/4/2016).

Irfendi dan Ferizal menghadirkan BPK RI perwakilan Sumbar, untuk memberikan “kuliah umum” kepada seluruh pimpinan SKPD yang ada di lingkungan Pemkab setempat. “Hari ini, kami undang khusus BPK Sumbar ke Limapuluh Kota,” kata Irfendi Arbi, Kamis pagi di ruangan rapat bupati, kawasan IKK, Sarilamak, Kecamatan Harau.

“Dalam rangka transparansi kinerja Pemerintah Daerah menyangkut penyelesaian persoalan keuangan,  jangan menurut kita,  tapi menurut aturan.Aturan mengatur dengan jelas menyangkut segala persoalan yang timbul, diakibatkan ketidak tahuan kita terhadap aturan itu sendiri,  jangan menurut versi sendiri”ujar Irfendi.

Irfendi meminta seluruh kepala SKPD, tidak “mati ketakutan” terus mengelola keuangan daerah. “Kalau tidak paham dengan aturan, rajin-rajin membaca. Jangan malu bertanya. Namanya juga tidak paham, kok malu bertanya. Soal pengelolaan keuangan, silahkan tanya ke BPK,” tegas Irfendi Arbi.

Dia mengaku tidak ingin lagi mendengar serta melihat, laju pembangunan terhambat lantaran pimpinan SKPD dan jajaran, terus-terusan “mati ketakutan”. “Saya menilai, ketakutan muncul karena kawan-kawan di SKPD tidak paham dengan aturan. Kemudian, terjebak dengan persepsi pribadi. Ini bahaya,” tukuk sahabat wartawan itu.

Padahal menurut Irfendi Arbi, penyelenggara negara, pimpinan SKPD, mesti bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan. Bukan persepsi pribadi. Karena itu menghambat laju pembangunan dan tersendatnya pengelolaan keuangan. “Rakyat butuh pengelolaan keuangan yang jujur, transparan dan akuntabel,” lanjut Irfendi diangguki Ferizal Ridwan.

Irfendi berkali-kali meminta SKPD, untuk tidak takut-takut. “Kalau benar jangan takut. Kalau tidak paham bertanya. Sekali lagi, jangan persepsi pribadi dicampur adukan dengan aturan dan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah. Ini bahaya. Rakyat rugi dibuatnya,” demikian Irfendi.

Bersamaan dengan Irfendi Arbi, Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Barat Eldi Mustafa membenarkan kondisi tersebut. “Sampai sekarang, kami sering mendengar, pejabat banyak yang ketakutan dengan BPK. Kalau benar, kenapa harus takut,” tutur Eldi Mustafa.

Eldi meminta kepada seluruh pimpinan SKPD di Limapuluh Kota, untuk tidak sungkan bertanya. Berkonsultasi. “Jangan takut-takut dengan BPK. Karena BPK bekerja bukan menakut-nakuti. Kalau ada (SKPD,-red) yang tidak paham, silahkan berdiskusi, karena kami tidak akan mempersulit,” demikian Edli Mustafa.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Ferizal Ridwan, Sekda Kabupaten Limapuluh Kota Yendri Tomas, Asisten III Iryanis, Kepala SKPD serta Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah.

Kunjungan BPK ke Kabupaten Limapuluh Kota juga berkaitan dengan dilaksanakannya Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun Anggaran 2015, dipimpin lansung Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumbar Eldy Nustafa sekaligus Penanggung Jawab, Indra Syzinia Wakil Penanggung Jawab, Dogom Harahap Pengendali teknis Ade kusnadi Ketua  Tim dan Anggota Rully, Lisga Amelia Sasra.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/