https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ingatkan Para Geuchik, Bupati Aceh Utara: Hati-hati, Jangan Sampai Ada Pemotongan Dana Desa

Ingatkan Para Geuchik, Bupati Aceh Utara: Hati-hati, Jangan Sampai Ada Pemotongan Dana Desa
Bupati H Muhammad Thaib bersama Kajari T Rahmadsyah dan Kapolres AKBP Achmadi saat sosialisasi dana desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Rabu (13/4/2016).
Rabu, 13 April 2016 21:31 WIB
ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib menegaskan kepada seluruh geuchik (kepala desa), untuk tidak menggunakan dana desa di luar ketentuan. Hal tersebut disampaikan pada saat acara sosialisasi penggunaan dana desa bersama penegak hukum di balai desa Kantor Camat Kecamatan Tanah Jambo Aye, kabupaten setempat, Rabu (13/4/2016).

“Pemkab komitmen mengalokasikan dana yang memihak kepada kepentingan pembangunan masyarakat dan mengurangi dana aparatur. Sehingga peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat tercapai,” kata Bupati di hadapan para Muspika enam kecamatan meliputi Baktiya Barat, Baktiya, Seunuddon, Cot Girek, Langkahan dan Tanah Jambo Aye, dan juga para geuchik dari enam kecamatan itu.

Sambung Cek Mad sapaan akrab Bupati Aceh Utara, dalam pengelolaan dana desa diharapkan para geuchik memprioritaskan pada sektor pembangunan ekonomi masyarakat dan pendidikan keagamaan di masing masing gampong dengan tepat sasaran. “Saya tegaskan juga, jangan ada pemotongan dan penggunaan di luar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati yang disusung Parta Aceh itu.

Bersamaan itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi juga menyampaikan, dalam pengalokasian dana desa dia meminta harus tepat sasaran. Ketika pengadan barang dan jasa harus mengacu pada aturan, dan dilakukan secara transparan. “Para geuchik harus berani melapor bila ada hal-hal yang berindikasi pada pelanggaran hukum,” pinta Achmadi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhoksukon T. Rahmatsyah juga mengingatkan, meski pernah terjadi atau melanggar hukum diimbau agar tidak mengulanginya. Dia juga meminta Pemkab Aceh Utara untuk selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam membuat regulasi agar tidak berakibat buruk bagi para pelaku dana desa. (mku)

Editor:Mustafa Kamal Usandi
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/