Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
17 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
17 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
17 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
16 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa
Sidang Paripurna DPD ke-10

Waduh..., 80 Anggota DPD RI Boikot Sidang Paripurna Tolak Irman Gusman

Waduh..., 80 Anggota DPD RI Boikot Sidang Paripurna Tolak Irman Gusman
Suasana Ruang Sidang Paripurna DPD RI, yang masih terlihat sepi dan belum ada tanda-tanda dimulianya sidang. (Legislatif.co)
Senin, 11 April 2016 14:35 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Menjelang Rapat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) di Gedung Nusantara V komplek DPR RI, Senin (11/04/2016), sejumlah 80 anggota Dewan Perwakilan Daerah telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Irman Gusman.

Hal tersebut diungkapkan Andry Garu kepada Legislatif.co (GoNews Group). Andry mengatakan Ketua DPD Irman Gusman dianggap telah melakukan pelanggaran etik berat, lantaran tidak bersedia mengesahkan Tata Tertib DPD yang telah direvisi, saat rapat paripurna sebelumnya.

Mosi tidak percaya tersebut juga disampaikan tiga perwakilan anggota, yakni Abdul Aziz, Benny Rhamdani, dan Ahmad Nawardi ke Badan Kehormatan DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).

"Bahkan sikap pimpinan DPD yang telah secara nyata melakukan pembangkangan dan perlawanan sekaligus penistaan, baik terhadap keputusan sidang paripurna lembaga DPD RI, Tatib DPD RI maupun peraturan perundang-undangan adalah tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik," kata Andry Garu.

Adapun pelanggaran yang dilakukan keduanya adalah tidak bersedia menandatangani perubahan Tatib DPD hasil keputusan paripurna pada 15 Januari 2015.

Bahkan sikap pimpinan DPD menurut Andry, telah secara nyata melakukan pembangkangan dan perlawanan sekaligus penistaan. "Ya penistaan baik terhadap keputusan sidang paripurna lembaga DPD RI, Tatib DPD RI maupun peraturan perundang-undangan adalah tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik," kata Andry Garu.

Selain itu, pada saat sidang paripurna pada 17 Maret 2016, keduanya bahkan menutup sidang secara sepihak tanpa disetujui forum.

"Pada saat rapat ditutup, BK DPD belum menyelesaikan penyampaian laporannya dan masih berdiri di mimbar," ujarnya.

Andry Garu juga mengatakan, untuk rapat paripurna ini, mereka akan membaikot Pimpinan. "Kami akan menolak Irman Gusman untuk memimpin rapat. Pasalnya dia telah Melanggar dan mengabaikan keputusan Paripurna." Ucap Andre Garu.

Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua BK DPD AM Fatwa mengatakan, pihaknya segera mempelajari mosi tidak percaya yang telah dilayangkan tersebut.

"Kami akan segera rapat pleno, pelajari. Tentu kami akan memanggil pimpinan," kata dia.

Sampai berita ini diposting, dari pantauan GoNews Group di ruang Sidang, hanya beberapa anggota DPD saja yang terlihat sudah masuk, ketika dicek kebagian Absesnsi, memang baru sedikit saja anggota DPD yang hadir, termasuk hanya dua perwakilan dari Provinsi Riau, satu perwakilan dari Aceh, dan tiga perwakilan dari Sumatera Barat.***

Kategori:Peristiwa, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/