Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pertama di Sumbar, Padang Panjang Terapkan Setoran Non Tunai

Pertama di Sumbar, Padang Panjang Terapkan Setoran Non Tunai
Wako Padang Panjang Hendri Arnis. (Humas)
Kamis, 07 April 2016 14:43 WIB

PADANG PANJANG - Mulai 1 Oktober 2015 lalu, seluruh transaksi keuangan di lingkungan Pemko Padang Panjang tidak boleh lagi menggunakan sistem tunai. Semua transaksi harus menggunakan sistem non tunai atau transfer rekening bank.

“Transaksi keuangan harus menggunakan sistem non tunai. Ini semua dilakukan untuk mendukung gerakan nasional non tunai yang sudah dicanangkan beberapa waktu lalu oleh pemerintah pusat,” kata Walikota Padang Panjang H. Hendri Arnis didampingi Kabag Humas Ampera Salim dan Kabag Umum Adityawarman Kamis, (7/4/2016) di Padang Panjang.

Menurutnya, pemberlakukan transaksi non tunai secara menyeluruh di Padang Panjang tersebut merupakan yang pertama kali di Sumbar. Walikota berharap kebijakannya itu didukung semua stakeholders, termasuk masyarakat luas, karena tujuan dari kebijakan tersebut untuk kebaikan banyak pihak.

Sebelum menerapkan kebijakan ini, walikota sudah menandatangani MoU dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar. Banyak keuntungan yang didapatkan pemerintah maupun masyarakat dengan menggunakan transaksi non tunai ini.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD), Rusdianto yang ditemui secara terpisah menyebutkan, transaksi bersifat elektronik dalam keuangan atau menggunakan non tunai kepada masyarakat (less cash society) memiliki sejumlah maksud dan tujuan, antara lain mewujudkan akuntabilitas, efisiensi, efektifitas dan ekonomis dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam proses transaksi keuangan.

Kemudian mengurangi uang beredar secara tunai di tengah-tengah masyarakat, salah satu upaya menahan laju inflasi daerah, serta salah satu cara mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk lebih bersifat produktif dan tidak konsumtif dalam memanfaatkan uang yang dimiliki/dibelanjakan.

“Menindaklanjuti arahan walikota ini, saya kepala DPPKAD selaku bendahara umum daerah sudah membuat surat kepada seluruh kepala SKPD,
termasuk UPTD tertanggal 21 September lalu. Dalam surat itu diminta kepada kepala SKPD (melalui bendahara) untuk melakukan pembayaran melalui transfer bank terhitung 1 Oktober 2015,” ujarnya.

Semenjak adanya arahan itu, lanjut Rusdianto, transaksi berupa pembayaran telah dilakukan melalui transfer bank ke masing-masing rekening penerima. Jika selama ini sebatas gaji, sejak tanggal 1 Oktober itu juga meliputi tambahan penghasilan PNS, berbagai bentuk honor, gaji pegawai honorer, upah pekerja harian (tenaga kontrak), pembayaran berbagai tagihan kepada pihak ketiga/rekanan dan pembayaran
lainnya.

Kebijakan itu ternyata disambut positif semua pihak, baik PNS, tenaga honorer, rekanan, masyarakat umum, wartawan dan pihak lainnya. Mereka yang belum memiliki rekening langsung membuka rekening di Bank Nagari setempat.

“Kami mendukung kebijakan walikota ini, karena banyak keuntungan yang bisa kami dapatkan. Gajian misalnya, kami tak perlu khawatir apabila bertepatan dengan hari libur, karena dengan sistem ini tentunya kita bisa menerima gaji tepat waktu sebagaimana PNS,” kata sejumlah petugas kebersihan yang merupakan tenaga kontrak.

Wakil Pemimpin Cabang Bank Nagari Cabang Padang Panjang, Benny ketika ditemui di ruangan kerjanya secara terpisah mengaku, jumlah pegawai honorer, tenaga lepas dan pihak lainnya yang membuka rekening semenjak lahirnya kebijakan itu telah mendekati angka 1.000 orang. Jumlah tersebut diyakini akan bertambah, karena diperkirakan masih banyak stakeholders pemko setempat yang belum memiliki rekening bank nagari.

“Transaksi non tunai ini memang memiliki banyak keuntungan. Prosesnya mudah, cepat dan aman. Kalau mau berbelanja, kita tak perlu membawa banyak lembaran uang, cukup bawa kartu ATM saja. Transaksi dalam jumlah berapapun gampang, uang kembalian tak perlu dipusingkan,” terangnya.

Untuk mendukung transaksi non tunai itu, Bank Nagari sudah menempatkan mesin EDC (elektronik data capture) di 7 tempat, yakni AB Mart, RM Aie Badarun, RM Pak Datuk, Sate Mak Syukur, Toko Maju, Toko Besi Hidayah dan Toko Metro.

Saat ini, Bank Nagari Cabang Padang Panjang sedang mengajukan ke kantor pusatnya penambahan 13 mesin EDC lagi yang akan ditempatkan di Fajar Harapan Pasar, Fajar Harapan Busur, Toko Fortuna Shoes, Toko Ratu, Toko Lina Perabot, Toko Besi Hidayah, TB Gunung Saiyo, Minimarket Arena, SPBU (3 SPBU), Yarsi dan RSUD.

“Kita juga tengah memproses penambahan satu mesin ATM untuk kampus ISI Padang Panjang. Hal ini untuk melengkapi ATM yang sudah ada, yakni kantor cabang (2 buah ATM), balaikota dan RSUD masing-masing satu ATM,” jelasnya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, GoNews Group, Padangpanjang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/