Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
5
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR RI Minta Direksi dan Komisaris BUMN Harus Figur yang Profesional

DPR RI Minta Direksi dan Komisaris BUMN Harus Figur yang Profesional
Kamis, 07 April 2016 22:15 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menegaskan agar badan usaha milik negara (BUMN) dapat beroperasi dengan baik dan berkembang maka direksi dan komisaris harus figur profesional.

"BUMN berkembang atau tidak, tergantung pada pengelola dan pengawasnya. Kami mengusulkan agar direksi dan komisaris BUMN benar-benar figur profesional, bukannya figur yang dekat dengan penguasa," kata Azam Azman Natawijana pada diskusi "Forum Legislasi : Revisi UU BUMN" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Azam Azman, BUMN didirikan untuk tujuan pelayanan masyarakat serta tujuan bisnis, hendaknya dikelola secara profesional sesuai dengan tujuannya masing-masing.

BUMN di Indonesia, kata dia, kondisinya terbagi dalam tiga kelompok yakni BUMN baik atau sehat, BUMN menengah, dan BUMN kurang baik atau tidak sehat.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengakui adanya temuan penyimpangan dana di BUMN melalui pembentukan anak-anak perusahaan oleh BUMN.

"Anak perusahaan itu bukan BUMN tapi menggunakan dana BUMN," katanya.

Azam menegaskan, pengawasan di BUMN dilakukan oleh komisaris atau dewan pengawas, sedangkan DPR RI sebagai pengawasan lapis kedua.

DPR RI, kata dia, membentuk Panitia Kerja Aset Negara, untuk mengawasi aset-aset negara di BUMN.

"Kekayaan BUMN adalah kekayaan negara melalui kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga aset BUMN yang masuk ke anak perusahaan tetap sebagai aset negara," katanya.

Menurut dia, melalui Panja Aset Negara yang meminta masukan dari berbagai pihak terkait, menemukan adanya dugaan penyimpangan aset negara melalui anak perusahaan BUMN. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:antaranews.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/