Home  /  Berita  /  Hukum

25 Kubik Kayu Illegal Diamankan Petugas Kehutanan dari Lubuk Bulang Dharmasraya

25 Kubik Kayu Illegal Diamankan Petugas Kehutanan dari Lubuk Bulang Dharmasraya
Kayu illegal yang diamankan petugas di Dharmasraya.
Rabu, 06 April 2016 05:44 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Petuagas Polisi Kehutanan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan masyarakat Gunung Selasih, berhasil mengamankan 25 kubik kayu illegal loging yang akan keluar dari lokasi Ilegal loging di Jorong Lubuk Bulang Kenagarian Gunung Selasih, pada hari Selasa (05/04/2016).

Dimana hasil penangkapan terhadap kayu hutan jenis campuran ini di aman 25 kubik kayu illegal loging ini tergeletak ditiga lokasi keluar antara Gunung Selasih dan nagari Sungai Kambut Pulau Punjung.

“Operasi gabungan dengan masyarakat ini bocor, sehingga sopir membiarkan kayu tersebut tergeletak dipinggir jalan.”

Sementara itu Wali nagari Gunung selasih Agusnadi Dt Rajo Adil,mengatakan kegiatan ilegal logging ini sudah lama pada hal warga kami di jorong lubuk bulang,tidak pernah mengambil kayu di hutan ini.

Selama ini warga lubuk bulang melindungi hutan tersebut untuk ekosistem lingkungan dan dalam hutan tersebut ada gua sarang burung walet untuk ekonomi warga lubuk bilang selama ini,seandainya kalau hutan yang kami pelihara ini habis,maka terjadinya lonsor dan kerusakan terhadap hutan,kami berharap pemerintah kabupaten Dharmasraya untuk menindak tegas kepada pengusaha ilegal logging yang tidak memiliki izin dalam penebangan kayu di kawasan hutan yang di lindungi oleh warga Lubuk Bulang ini.

Ditempat yang sama Kadis Kehutanan Kabupaten Dharmasraya Darisman melalui kepala Pol Hut Dharmasraya Haryanto saat ditemui oleh sejumlah awak media

mengatakan dimana, aksi operasi gabungan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga bahwa ada aktifitas illegal loging di Jorong Lubuk Bulang Kenagarian Gunung Selasih. “Kita langsung merencanakan operasi tersebut bekerjasama dengan pihak kepolisian Dharmasraya,” katanya.

Ia juga menjelaskan dimana kegiatan ini tidak hanya sebatas razia gabungan, akan tetapi akan dilanjutkan proses hukumnnya dan akan mengusut tuntas pelaku illegal loging diwilayah Gunung Selasih.

“Besok kita juga akan melakukan cek lapangan dilokasi dugaan praktek illegal loging, disinyalir masih banyak barang bukti yang ada dilokasi,”tegasnya.

Darisman juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi bagi masyarakat khususnya Gunung Selasih yang secara swadaya kelola membantu pihak kehutanan untuk mengamankan barang bukti hingga mengantarkan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Dharmasraya.

“Kami juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian, TNI dan juga masyarakat yang secara bersama sama untuk memberantas praktek illegal loging di Dharmasraya,barang bukti kayu ini kita amankan di kantor dinas kehutanan kabupaten Dharmasraya”tagasnya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group, Dharmasraya
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/