Home  /  Berita  /  GoNews Group
Penyanderaan WNI di Filipina

MPR : Pemerintah Jangan Ladeni Tebusan, Indonesia Sudah Pengalaman Bebaskan Sandera

MPR : Pemerintah Jangan Ladeni Tebusan, Indonesia Sudah Pengalaman Bebaskan Sandera
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin. (Legislatif.co)
Senin, 04 April 2016 11:18 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Permusyawarataan Rakyat (MPR) Mahyudin menyatakan, Indonesia pada dasarnya sudah berpengalaman dalam menghadapi ancaman penyanderaan.

"Soal penyanderaan pemerintah sudah pengalaman. Dulu pernah menangani diantaranya kasus Garuda. Tapi untuk di Filipina ini jarang karena di luar negeri," ungkapnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (4/4/2016).

Untuk itu pemerintah diminta harus menjalani komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan Filipina. Diantaranya koordinasi militer.

"Pemrintah harus koordinasi dengan Filipina. Seperti koordinasi militer untuk pembebansam sandera," imbaunya.

Namun ia menegaskan, pemerintah jangan sekali-kali mau menuruti permintaan tebusan dari kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah harus mempercayakan ini kepada koordinasi TNI.

"Pemrintah tidak usah ladeni permintaan tebusan. Percayakan ke TNI. TNI kita punya pengalaman untuk atasi ini," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso membenarkan jika kapal Indonesia Brahma 12 dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Setidaknya ada 10 WNI ditawan kelompok tersebut.

Kelompok Abu Sayyaf belakangan meminta uang tebusan ke pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso atau setara Rp15 miliar untuk membebaskan sandera tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/