Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Edarkan Sabu, Pria Bertato Diringkus

Diduga Edarkan Sabu, Pria Bertato Diringkus
Senin, 04 April 2016 07:00 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG – Tim gabungan Satnarkoba Polresta Padang meringkus pria bertato di badannya yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (2/4/2016) sore di kawasan Purus IV. Pria bertato yang dikenal bernama Elo (32), ditangkap di kediamannya.

Saat penggerebakan petugas menemukan sembilan paket kecil sabu seharga Rp2,1 juta, satu timbangan digital, satu bungkus plastik untuk kemas sabu, satu sendok sabu terbuat dari pipet, tiga korek api mencis. Kemudian, tiga pirek kaca, satu set alat isap sabu, dan barang lainnya.

Menurut Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana mengatakan penangkapan terhadap Elo merupakan pengembangan dari tertangkapnya tiga pelaku narkoba lain di Rusunawa, Lubukbuaya. Sepanjang Sabtu kemarin, ada 4 pengedar narkoba dibekuk jajaran Polresta Padang.

“Pelaku ditangkap berawal dari penggerebekan tiga pengedar dan pengguna sabu di Rusunawa Lubukbuaya Blok II B No 03 RT 02 RW 05, Kelurahan Lubukbuaya, Kecamatan Kototangah, Sabtu (2/4) sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Wisnu.

Penangkapan Elo sempat menjadi tontonan warga sekitar. Bahkan, beberapa warga terkejut baru mengetahui aktifitas pelaku sebagai pengedar sabu saat ditangkap. Sejurus kemudian, pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Polsek Padang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/